Itu aturannya dimana?
Kalau kawasan berikat itu kan fungsinya sebenarnya untuk ekspor. Tapi kalau beberapa workshop, yang dimiliki kontraktor, sebenarnya fungsinya untuk ekspor. Tapi sekarang ini, sudah mulai dipakai impor untuk projek migas. Itu yang perlu diperhatikan. Regulasinya seperti apa nanti. Untuk menghindrai impor baja lagi, melalui Kawasan berikat.
Kalau KKKS Pertamina regulasi TKDN hulu migas memang sudah ketat. Cuma yang swasta ini yang masih kurang mengawasi kontraktornya. Kurang dikontrol untuk kontraktor-kontraktor ini dalam penggunaan dalam negeri. Karena kan mereka maunya yang murah. Di luar kontrol. Kita mau cari soluisnya, agar tidak terjadi lagi, kawasan berikat ini impor barang baja. Yang nggak memerlukan kuota impor. Jadi tidak terdeteksi. Kan nggak ngajuin kuota impor. Dari perindustrian juga kan nggak ada data historical impornya apa saja.

Araha Presiden tentang TKDN.
Komponen TKDN apa yang paling sering digunakan di sektor migas?
Yang sering digunakan Tubular OCTG, pipa baja, fiting. flanges. Sama valve, buka tutup aliran gas.
Salah satu Direktur Subholding pernah dipecat karena masalah TKDN, bagaimana Anda melihat peristiwa ini?
Itu kan di kawasan berikat, kontraktornya. Jadi nggak perlu kuota impor. Di situ masih ada celah di kawasan berikat. Ketahuannya belakangan, setelah barangnya nyampe indonesia.
Saran HIPDA agar TKDN bisa digenjot di hulu migas?
Kita berharap pemerintah membantu untuk membangun kerjasama juga dengan semua pabrikan lokal. Dan ini kan kita juga dibentuk untuk memberi masukan dan informasi kepada pemangku kebijakan. Masukan ke pihak Kemenperin, untuk izin-izin biasa kalau ada produk baru, mungkin bisa dipermudah untuk proses asesmen TKDN dan izin produk-produk barunya.
Supaya prosesnya lebih cepat, dan tidak berlarut-larut. Karena kalau ada mesin baru, produk baru, misalkan, itu memakan waktu sekitar 6 bulan proses perizinannya. Misalnya kita nambah kapasitas produksi Size yang lebih besar, mungkin dari pemerintah bisa memberikan kemudahan dari izin dan lain-lainnya. Supaya sertifikat TKDN yang terbit juga lebih cepat. Dan izin produk barunya bisa lebih cepat juga.
Berarti selama ini sering lama prosesnya?
Iya. Misalnya kemarin Surveyor Indonesia agak lama, kita pindah ke BKI, lebih cepat. Mungkin man power nya kurang. Tapi kita alihkan ke BKI (Biro Klasifikasi Indonesia , Persero). Mungkin dari SI, man powernya kurang.
Apa masukan dari HIPPDA terhadap pengawasan TKDN hulu migas?
Kadang-kadang kontraktor kasih pekerjaan lagi ke subkon. Itu yang diluar kontrol. Kalau EPC utama masih bisa kita awasi. Kalau subkon, dia beli barang, itu yang susah dikontrol.
Ini kami juga mengirim surat ke SKK Migas, untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Sejauh ini SKK migas koorporatif. Untuk mendorong produk dalam negeri. Satu lagi, yang paling kita minta dari pemerintah atau pihak Kementerian Perindustrian, adalah perpanjangan sertifikat TKDN. Seperti kita kalau bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) yang baru, mungkin agak lama. Mesti tes ujian dulu, ujian tertulis, prakti. Kalau perpanjang SIM kan lebih cepat. Karena sudah pernah dilakukan.
Nah, ini kemarin perpanjangan TKDN, harus di asesment ulang dari awal. Kalau kita kayak bikin SIM baru, kita harus ujian tertulis lagi, ujian praktik lagi. Nah ini yang kejadian pada saat perpanjangan sertifikat TKDN. Karena sertifikat TKDN itu kan masa berlaku selama 3 tahun.
Ketika ngajukan perpanjangan sertifikat TKDN, itu diasesmen lagi. Jadi prosesnya agak lama. Bisa 3 – 4 bulan. Makanya kami harapkan, pemerintah atau Kemenperin untuk perpanjangan sertifikat TKDN yang sudah pernah ada produknya, mungkin bisa dipercepat. Jangan diproses asesmen lagi. Kalau bisa perpanjangan sertifikat TKDN konsepnya sepeti perpanjangan SIM. Jadi semangat TKDN untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan mengurangi impor Baja benar-benar bisa terwujud, untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik.
[red]







