Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Energi

Welcome Back Exxon di Aceh

Avatarbadge-check


					Perusahaan raksasa Migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil akan kembali, setelah hampir satu dekade meninggalkan Aceh. Perbesar

Perusahaan raksasa Migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil akan kembali, setelah hampir satu dekade meninggalkan Aceh.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Perusahaan raksasa Migas asal Amerika Serikat, ExxonMobil akan kembali, setelah satu dekade meninggalkan Aceh.

ExxonMobil kembali untuk memulai eksplorasi migas di Wilayah Kerja West Andaman I dan Andaman II. Terakhir Exxon beroperasi di Aceh pada 2014 karena penurunan cadangan gas di Blok Arun.

Baca juga:
Ini Cara Hitung Nilai Akuisisi Aset Lapangan Migas Versi Arcandra Tahar

Kini, ExxonMobil melanjutkan aktivitas eksplorasinya dengan melakukan survei seismik untuk menilai potensi cadangan migas di wilayah lepas pantai Aceh.

Kepala Bidang Minyak dan Gas Bumi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Dian Budi Dharma, menuturkan bahwa ExxonMobil sedang melakukan joint study dengan pihak terkait di wilayah West Andaman.

“ExxonMobil saat ini tengah melakukan survei seismik di Wilayah Kerja West Andaman I dan Andaman II. Mereka tengah melakukan survei seismik di wilayah tersebut,” ujarnya, (10/12).

Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas, Hubungan Eksternal, dan Sekuriti KKKS Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Radhi Darmansyah, menyatakan bahwa kembalinya ExxonMobil merupakan perkembangan positif bagi industri migas di Aceh.

“Saat ini West Andaman sedang beroperasi, dan ExxonMobil is coming back. Kehadiran mereka merupakan berita baik, bukan berita buruk seperti yang pernah kita dengar sebelumnya. Kita berharap ke depannya ada pencerahan secara ekonomi,” ujar Radhi Darmansyah.

Sebelum ExxonMobil kembali, Radhi mengatakan, perusahaan asing Repsol juga sempat masuk ke Aceh dengan niat besar untuk mengeksplorasi potensi migas di wilayah tersebut.

Repsol menginvestasikan sekitar Rp 1,2 triliun dan melakukan pengeboran satu sumur di Wilayah Kerja Andaman III. Meskipun usaha mereka tidak berhasil menemukan cadangan yang menguntungkan, kehadiran Repsol memberikan dampak positif dengan membuka peluang bagi investor lain untuk masuk.

“Saat ini, yang telah terbukti adalah proven discovery sebesar 9 trillion cubic feet (TCF)” sebut Radhi.

Seperti diketahui, ExxonMobil memiliki sejarah panjang di Aceh, yang dimulai sejak 1970-an melalui operasinya di Blok Arun, Kabupaten Aceh Utara, yang menjadikan Aceh sebagai salah satu pusat penghasil gas alam terbesar di dunia.

Meskipun perusahaan ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Aceh dan Indonesia, operasinya selama era konflik Aceh kerap diwarnai ketegangan, dengan sejumlah dugaan keterlibatan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pada 2014, setelah cadangan gas di Blok Arun menurun, ExxonMobil memutuskan untuk menghentikan operasinya dan meninggalkan Aceh.

Namun, meskipun sempat meninggalkan Aceh, potensi migas yang besar di wilayah lepas pantai Aceh, khususnya di West Andaman, tetap menarik perhatian investor besar, termasuk ExxonMobil.

Kini, ExxonMobil kembali dengan proyek eksplorasi baru, yang diharapkan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi Aceh. Kehadiran kembali perusahaan ini juga dilihat sebagai langkah penting untuk memperbaiki hubungan antara ExxonMobil dan masyarakat Aceh yang sempat terganggu selama masa lalu.

Kembalinya ExxonMobil, yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan energi besar lainnya, diharapkan akan menjadi katalis bagi tumbuhnya sektor migas di Aceh, serta menarik lebih banyak investasi yang bermanfaat bagi perekonomian lokal.

[red]

Berita Terbaru

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:27 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum