Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso

Avatarbadge-check


					Pemerhati Korupsi: Erick Thohir Gagal Pimpin BUMN jika Pertahankan Hendi Prio Santoso Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri BUMN Erick Thohir gagal memimpin BUMN jika mempertahankan Hendi Prio Santoso sebagai Direktur Utama MIND ID. Hal ini disampaikan Pemerhati Korupsi Sri Radjasa Chandra, Kamis (25/07).

Dia mengkritik tentang kegagalan Hendi Prio memimpin beberapa BUMN. Misalnya, pembangunan pabrik semen di Aceh era Hendi, yang tidak berdampak pada perbaikan taraf hidup Masyarakat.

“Kepemimpinannya di PT Semen Indonesia, telah gagal membangun pabrik semen di Aceh yang menjadi harapan rakyat Aceh untuk memperbaiki taraf hidupnya,” ujar Radjasa.

Radjasa mempertanyakan pemberian gelar The Best CEO BUMN 2020 di ajang Bisnis Indonesia TOP BUMN Award 2020. Menurutnya dengan persoalan pabrik semen di Aceh, Hendi Prio tidak layak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Pabrik semen di Aceh dikelola oleh PT Semen Indonesia Aceh kerjasama dengan PT Semen Indonesia, secara sepihak oleh PT Semen Indonesia dihentikan pembangunannya yang telah menelan biaya sekitar Rp 680 Miliar. Disinyalir penghentian pembangunan tersebut, karena PT Semen Indonesia mengalihkan anggaran untuk mengakuisisi PT Holcim,” ungkapnya.

Dapat diduga, lanjut Sri Radjasa, pembelian saham PT Holcim lebih menggiurkan bagi pemburu rente para petinggi PT Semen Indonesia. Terlebih lagi Hendi Prio Santoso, sebelumnya pernah menjabat Dirut PT Perusahaan Gas Negara, diduga terlibat kasus korupsi yang kemudian perkaranya lenyap di gedung bundar.

“Sepak terjang Hendi Prio Santoso yang patut diberi nilai merah sebagai CEO BUMN, di antaranya penunjukan dirinya sendiri sebagai Wakil Presiden Komisaris Vale Indonesia yang kemudian secara aklamasi ditolak Dewan Komisaris, tapi kemudian terjadi campur tangan Menteri BUMN yang mengokohkan posisi Hendi Prio Santoso,” beber Sri Radjasa.

Belum lagi, kata Radjasa, keterkaitan Hendi Prio di kasus BLBI. Menurut Sri Radjasa, Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) pernah memanggil Hendi Prio Santoso terkait hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 10,93 miliar. Nominal ini belum termasuk biaya administrasi untuk pengurusan piutang negara.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum