Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

KPK Mulai Penyelidikan Kasus Pengadaan Pipa Cisem 2 di Kementerian ESDM

Avatarbadge-check


					KPK Mulai Penyelidikan Kasus Pengadaan Pipa Cisem 2 di Kementerian ESDM Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2. KPK mulai meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Salah satunya dari pelapor yaitu, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). KPK memanggil Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman ke KPK kemarin (31/07). Selama hampir 2 jam, KPK meminta keterangan pelapor.

Saat dikonfirmasi Indonesiawatch.id, Yusri mengatakan bahwa agenda pemanggilan dirinya adalah untuk mengkonfirmasi laporan CERI. Pada 12 Juli 2024 lalu, KPK sudah menerima laporan CERI, tentang persoalan lelang proyek pipa gas bumi Cisem 2.

Yusri enggan membeberkan isi percakapan dengan penyelidik KPK. Hanya saja, Yusri mengatakan ada 2 orang KPK dan 2 sekretaris yang melakukan tanya jawab dengannya. “Kami apresiasi langkah cepat KPK,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, KPK menaruh perhatian pada kasus lelang proyek Cisem 2. Pasalnya proyek ini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, proyek ini juga melibatkan uang negara alias APBN sebesar hampir Rp 3 triliun. “Semuanya dari APBN,” kata Yusri.

Pembangunan pipa gas Cisem tahap 1 dan tahap 2 masuk PSN. Proyek ditetapkan PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Persoalannya, meskipun diduga bermasalah, Kementerian ESDM tetap mensahkan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung sebagai pemenang lelang proyek. Penetapan KSO Timas-Pratiwi dituangkan dalam Surat Penetapan Pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 48/BN.02/KPA.DJM/2024 tanggal 4 Juli 2024.

Menurut, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, pihaknya sedang menunggu surat penetapan proyek multiyears dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk esekusi proyek. “Semoga minggu ini sudah terbit,” kata Laode.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum