Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Ekonomi

Melihat Sepak Terjang Samurai Gula Kamajaya yang Pabriknya Dikunjungi Ketum PP Muhammadiyah

Avatarbadge-check


					Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (Dok.Prov. Jateng). Perbesar

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir (Dok.Prov. Jateng).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Lie Kamajaya, seorang pengusaha pengolahan gula, kembali membangun pabrik gula di Jawa Tengah. Pabrik tersebut siap beroperasi dalam waktu dekat. Posisi pabrik berada di pinggir jalan Rembang – Blora Desa Kemadu Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Dalam sosialisasi ke masyarakat sekitar, Lie sampai harus memboyong Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia, yaitu Haedar Nashir ke Desa Kemadu. Lie juga melibatkan Muhammadiyah dalam penelitian dan kemitraan.

Pabrik gula tersebut dikelola PT Wadah Karya Rembang (WKR). Lie Kamajaya menjabat sebagai Direktur Utama.

Dia mengatakan bahwa pengelolaan pabrik gula di Rembang akan ramah lingkungan. Selain itu, ia akan membuka peluang bagi petani untuk memiliki saham di pabrik gula tersebut.

Adapun kapasitas pabrik yang dikelola PT WKR, diklaim sebesar 3.000 ton per hari. Nilai investasi pabriknya mencapai Rp1,7 triliun. Pria yang dijuluki samurai gula itu mengatakan, bahwa pabrik gula di Rembang adalah pabriknya yang ketiga.

Hanya saja menurut narasumber Indonesiawatch id, jika melihat rekam jejak masa lampau, maka sepak terjang samurai gula ini harus diwaspadai oleh Pimpinan Muhammadiyah agar tidak terulang lagi kasus lama.

Pabrik pertama adalah pabrik gula Cepiring Kendal, yang dikelola PT Industri Gula Nusantara (IGN). Kedua adalah pabrik gula di Blora, Jawa Tengah yang dikelola PT Gendhis Multi Manis (GMM).

“Dua-duanya sudah nggak di tangan saya. Pabrik di Rembang ini yang ketiga, akan saya pertahankan dengan kemampuan saya, supaya nggak lepas lagi,” ujar Kamajaya.

Pabrik Gula PT GMM sendiri sudah diakuisisi oleh salah satu perusahaan plat merah, Bulog pada 2016 lalu. Proses ini sempat bermasalah. Karena Bulog harus merogoh kocek Rp 77 miliar untuk mengambil alih PT GMM yang doyan impor dan tidak sehat.

Menurut harga pasaran, valuasi PT GMM tak lebih dari Rp 56 miliar. Itupun jika diambil 100% saham. Sementara Bulog hanya mengakuisisi 70% saham.

Sebenarnya, sebelum dilempar ke Bulog, Menteri BUMN Rini Soemarno saat itu menawarkannya kepada PTPN III dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Keduanya tegas menolak barang bermasalah tersebut.

Ketika itu Bahana Securities, perusahaan yang melakukan kajian tentang valuasi PT GMM, menilai bahwa PT GMM memiliki beban utang yang besar, agunan tanah yang belum bersertifikat, hingga tidak ada prospek bisnis.

Penilaian Bahana ini diperparah dengan, kewajiban pabrik beroperasi ialah harus melakukan impor gula rafinasi. Karena bermasalah dalam bisnis, PT GMM juga sempat tutup tahun 2015.

Saat ini, Lie Kamajaya kembali menjalankan pabrik gula, di provinsi yang sama, Jawa Tengah. Apakah nasib PT WKR akan sama dengan PT GMM?
[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).
Populer Berita News Update