Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Minerba

Pengamat Pertambangan: PP Tambang Untuk Ormas Cacat Undang-Undang

Avatarbadge-check


					Pemberian Izin Ormas Mengelola Tambang Cacat undang-Undang (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana) Perbesar

Pemberian Izin Ormas Mengelola Tambang Cacat undang-Undang (REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid ini melegalkan izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan.

Penerbitan PP No 25 tahun 2024 dianggap bertentangan dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di dalam hierarki peraturan perundang-undangan, turunan di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah, tidak boleh melanggar peraturan di atasnya, yaitu Undang-Undang.

Tidak sebatas itu, PP juga tidak boleh diskriminatif terhadap kelompok masyarakat.

(red)

Berita Terbaru

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Populer Berita News Update