Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Wisata

Pemerintah Mau Moratorium Hotel Baru di Bali, Ini Data Lama Menginap Tamu Hotel

Avatarbadge-check


					Ilustrasi pembangunan hotel di Bali. Perbesar

Ilustrasi pembangunan hotel di Bali.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pemerintah hendak melakukan moratorium hotel baru di Provinsi Bali. Pembatasan pembangunan hotel baru ini, bisa sampai 10 tahun.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, moratorium hotel di Bali muncul karena maraknya alih fungsi lahan di Bali.

Baca juga:
Bos AirAsia Sebut Harga Tiket Pesawat Mahal karena Avtur Pertamina

Pasalnya pembangunan telah menggeser nuansa alam dan menyebabkan sawah-sawah di Bali menjadi ladang beton. Setiap tahun, sebanyak 600-700 hektare tanah di Bali telah beralih fungsi.

Karena itu Luhut mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata. “Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik,” ujar Luhut.

Hingga Juli 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat, hotel yang paling diminati tamu asing dan domestik di Bali adalah Hotel Bintang 5. Rata-rata lama menginap para tamu yaitu 3,15 hari.

Baca juga:
Eks Walikota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK karena Persoalan ini

Sedangkan rata-rata lama menginap di hotel bintang 4 adalah 2,74 hari. Bintang 3 selama 2,46 hari, Bintang 2 selama 2,31 hari dan bintang 1 selama 1,92 hari.

Jika dirata-ratakan secara akumulatif lama menginap di semua kelas hotel, maka rata-rata tamu hotel yang menginap di Bali selama 2,75 hari.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum