Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Ekonomi

Ini Pandangan Ekonom soal Prabowo Selamatkan Raksasa Tekstil Sritex

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Pekerja Pabrik Sritex (Doc. ANTARA Foto) Perbesar

Ilustrasi Pekerja Pabrik Sritex (Doc. ANTARA Foto)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencarikan solusi agar PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terselamatkan dan tetap bisa beroperasi. Prabowo juga berharap perusahaan tekstil raksasa itu tidak sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.

Pasca dikabarkan terlilit utang dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, PT Sritex mendapatkan perhatian langsung dari presiden. Prabowo dikabarkan menginstruksikan empat menteri untuk turun tangan menyelamatkan PT Sritex. Mereka adalah Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja.

Diketahui, Sritex memiliki total 50 ribu karyawan. Jumlah itu termasuk dari anak-anak perusahaan dalam grup Sritex. Dari total jumlah karyawan tersebut, ada sekitar 14.112 orang yang bakal terdampak langsung akibat putusan pailit. Namun, Sritex memutuskan masih beroperasi hingga sekarang meski dalam kondisi memprihatinkan.

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyatakan, gagasan dari Presiden Prabowo untuk menyelamatkan Sritex patut diapresiasi. Hanya saja, ia berharap penyelamatan tersebut tidak hanya dilakukan pada Sritex tetapi juga industri tekstil lainnya yang terancam pailit.

“Industri tekstil itu masif dan besar, saya kira kalau ingin bantu jangan satu atau dua perusahaan tapi kebijakan yang berlaku untuk seluruh industri tekstil karena yang di-PHK itu udah banyak banget,” kata Tauhid Ahmad kepada Indonesiawatch.id.

Menurutnya, pemerintah harus menyusun skema kebijakan penyelamatan yang dimaksud. Kebijakan yang diberikan tentu bukan mengucurkan stimulus atau uang untuk operasional Sritex. Melainkan melalui kebijakan yang meringankan atau memperluwes usaha.

“Saya setuju apabila bea keluar dan bea masuk benar-benar ditiadakan untuk barang-barang bahan baku dan sebagainya. Kemudian pembebasan pajak sekian tahun juga harus diberlakukan,” ujar Tauhid.

Tauhid berpendapat, pemerintah juga perlu mencari akar masalah atau persoalan yang dihadapi Sritex. Sehingga dapat dilakukan perbaikan ke depannya. “Memang harus diteliti, apakah ada masalah terkait dampak Covid-19, soal market, persoalan tata kelola, moral hazard dan sebagainya. Jangan sampai perusahaan itu tidak efisien atau boros dan sebagainya. Sehingga membuat industri itu akan lemah,” katanya.

Pemerintah, lanjut Tauhid, tidak bisa melakukan intervensi terlalu jauh. Sebab, Sritex adalah perusahaan swasta murni, bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Jadi, modelnya bukan hanya perbankan kasih uang ke mereka untuk restrukturisasi. Tapi harus ada pembinaan, perbaikan sistem manajemen dan sebagainya. Modelnya nanti ada pemilikan saham pemerintah di situ,” pungkasnya.

[red]  

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).
Populer Berita News Update