Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Di HUT NasDem, Surya Paloh Senggol Politik Transaksional

Avatarbadge-check


					Surya Paloh di Peringatan HUT ke-13 NasDem (Doc. TribunNews) Perbesar

Surya Paloh di Peringatan HUT ke-13 NasDem (Doc. TribunNews)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dengan orasi berapi-api, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menegaskan praktik-praktik negatif dalam politik harus disingkirkan. Surya mencontohkan politik transaksional sebagai musuh yang harus diberangus dalam tatanan berbangsa dan bernegara.

“Ada praktik-praktik yang harus kita singkirkan yaitu praktik-praktik transaksional dan inilah yang merusuh bersama kita,” kata Surya Paloh saat memimpin Apel Siaga dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Partai NasDem di Akademi Bela Negara (ABN), Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024.

Surya menegaskan hal-hal tersebut perlu dikesampingkan untuk menguatkan bangsa. Khususnya dalam membangun kekuatan karakter. Dirinya menyentil politisi yang hipokrit yang lebih mengedepankan kepentingan partai dan golongan di atas kepentingan negara.

“Maka keterusterangan adalah merupakan karakter yang harus kita kedepankan daripada kepura-puraan,” ujar Surya.

Dirinya menjelaskan, legalitas dan peraturan formal saja tidak cukup dalam menjalankan politik yang sehat. Surya menekankan tentang pendekatan politik yang saat ini berfokus pada transaksional sehingga melemahkan pembangunan karakter bangsa yang kuat dan bermoral.

“Kita tahu dalam realisme kehadiran yang ada pada saat ini, seluruh aspek pendekatan, baik itu berdasarkan pemahaman atas dasar-dasar legalitas formalitas yang kita miliki, Undang-undang dan seluruh peraturan yang ada,” tegasnya.

Surya menuturkan NasDem ingin memberikan pembelajaran sebagai partai politik (parpol). Sehingga, kemajuan bangsa yang tertata dapat tercapai.

“Kita ingin memberikan sesuatu yang berarti bukan hanya pada generasi yang kita miliki pada saat ini. Tapi kita juga harus mempersiapkan sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan dan kemampuan yang kita miliki,” kata Surya.

Dirinya juga menyampaikan harapan agar pemerintahan Prabowo-Gibran di Kabinet Merah Putih berjalan dengan baik. Soliditas jajaran kabinet menurutnya penting agar pemerintahan berjalan sukses.

Pernyataan itu diutarakan Paloh saat mengomentari ihwal Prabowo yang mengumpulkan Ketua Umum partai koalisi di Istana Negara pada awal November lalu. “Saya tetap ingin memberikan katakanlah kesempatan di bawah pemerintahan Pak Prabowo ini untuk berjalan sebagaimana mestinya. Dengan harapan kita juga agar success story bisa kita mulai lagi dari apa yang kita capai,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum