Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Paslon Suri-Chandra Unggul Hitung Cepat, Dominasi PKS di Depok Runtuh

Avatarbadge-check


					Paslon Suri - Chandra unggul hitung cepat pemilihan walikota Depok 2024. Perbesar

Paslon Suri - Chandra unggul hitung cepat pemilihan walikota Depok 2024.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count VoxPol Center Pilkada Depok 2024, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmanysah unggul. Mereka mendapatkan 53,19% suara.

Sementara pasangan calon nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq, mengalami kekalahan dalam Pilkada Kota Depok 2024. Paslon tersebut mendapat 46,81%. Hasil quick count ini diumumkan setelah data masuk mencapai 100 persen pada pukul 20.32 WIB, Rabu (27/11/2024).

Paslon nomor urut 1 sendiri diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang selama ini mendominasi di Depok. Selama 19 tahun, pemerintahan Kota Depok diwarnai kader-kader PKS.

Kekalahan ini menandai berakhirnya masa panjang kepemimpinan PKS di kota tersebut. Supian-Chandra, yang didukung Koalisi Depok Perubahan Maju, berhasil mengungguli paslon Imam-Ririn meski PKS dikenal sebagai partai petahana yang kuat di Depok.

Dua walikota Depok sebelumnya, Nur Mahmudi Ismail dan Mohammad Idris terafiliasi PKS. Keduanya menjabat sebagai walikota Depok masing-masing selama 2 periode.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum