Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

Avatarbadge-check


					Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh. Perbesar

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Relawan Sahabat Mualem (SM) Pidie mengucapkan selamat atas raihan suara sementara Mualem – Dek Fadh, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 unggul atas pasangan calon nomor urut 1, Om Bus – Syeh Fadhil.

Sebesar 53% suara rakyat Aceh diamanahkan untuk Mualem – Dek Fadh. Hal itu disampaikan oleh Cut Farhani selaku Ketua Sahabat Mualem (SM) Pidie kepada awak media. Jumat, 29 November 2024.

“Sembari menunggu keputusan resmi dari KIP Aceh, berdasarkan hitungan cepat (quick count) Mualem – Dek Fadh sudah dapat dikatakan menang,” ungkapnya.

Menurutnya, kemenangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh adalah amanah rakyat Aceh yang diraih dengan susah payah.

“Kita menyadari sulitnya menembus stigma negatif yang telah disematkan kepada Mualem – Dek Fadh. Berkat keteguhan sikap dalam bersosialisasi dan pendekatan persuasif langsung dengan masyarakat, Insyaallah kita menang bersama rakyat,” jelas Cut Farhani, aktivis perempuan Aceh.

Lanjutnya, terima kasih kepada masyarakat yang telah menitipkan amanah kepada Mualem – Dek Fadh. “Semoga visi dan misi Aceh Maju ngon Meuseuraya dapat dilaksanakan dengan tuntas. Jaga amanah rakyat Aceh,” tutupnya.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum