Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Kejagung Klaim Pengadaan Alat-Alat Intelijen Sesuai Prosedur

Avatarbadge-check


					TII Minta KPK Turun, Usut Kejanggalan Pengadaan Alat Intelijen Rp5,78 T di Kejagung. Perbesar

TII Minta KPK Turun, Usut Kejanggalan Pengadaan Alat Intelijen Rp5,78 T di Kejagung.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mensinyalir bahwa pengadaan alat intelijen, termasuk perangkat sadap Kejaksaan Agung (Kejagung) Rp5,78 triliun berbau korupsi.

“Dalam penelusaran kami terdapat harga penawaran yang tidak wajar,” katanya dalam keterangan pada Kamis, (5/12).

Baca juga:
TTI Minta KPK Turun, Usut Kejanggalan Pengadaan Alat Intelijen Rp5,78 Triliun di Kejagung

Salah satu kejanggalan tersebut, lanjut dia, harga tender Rp300 miliar dimenangkan oleh salah satu perusahaan. “Perusahaan yang menawarkan Rp300 miliar kurang Rp20 juta, begitu seterusnya.”

Ia menduga bahwa pengadaan alat intelijen termasuk perangkat penyadapan Kejagung telah diatur sedemikian rupa, termasuk perusahaan pemenangnya.

Atas dasar itu, TTI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan alat intelijen Kejagung senilai triliunan rupiah tersebut.

“Tidak mustahil KPK melakukan pendalaman. Darimana asal barang dan siapa perusahaan yang ditujuk. Kesemuanya itu merupakan wewenang KPK untuk membukanya,” kata dia.

‎Terkait tudingan ini, Indonesiawatch.id meminta tanggapan dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani. “Silakan ke Kapuspen ya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar belum merespons konfirmasi yang disampaikan.

Namun sebelunya, Harli menyampaikan, ‎pengadaan alat intelijen termasuk perangkat penyadapan di Kejagung telah sesuai prosedur.

Harli menyampaikan, ini sebagaimana hasil dari peninjauan langsung Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, terhadap berbagai alat intelijen Kejagung pada Selasa, (26/11) lalu.

‎“Pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ini merupakan bukti akuntabilitas pengadaan barang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Harli menegaskan, ini juga sekaligus membantah sejumlah pemberitaan di beberapa media soal isu dugaan korupsi pengadaan di direktorat pada Jamintel pada tahun 2024.

Ia mengklaim bahwa proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejagung seluruhnya telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur.

“Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” tandasnya.

Adapun Ahmad Sahroni kala itu melakukan pengecekan langsung terhadap pengadaan dan alat-alat intelijen (intelligence devices) pada pengadaan TA 2024 di Kejagung.

Ia menyebutkan bahwa ‎kunjungan ini sebagai bentuk pengawasan DPR, khususnya menyikapi adanya informasi di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat intelijen Kejagung.

Ahmad Sahroni mengakui bahwa Kejagung telah memiliki peralatan intelijen yang canggih sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.

“Perangkat-perangkat intelijen yang mumpuni tersebut mendapat dukungan dari DPR RI,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum