Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

Kebijakan Bahlil Mencederai Komitmen Presiden Prabowo

Avatarbadge-check


					Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com) Perbesar

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Bahlil Lahadalia diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di penghujung kekuasaan Jokowi. Bahlil lalu diangkat oleh Presiden Prabowo tetap sebagai Menteri ESDM.

Ada kecenderungan Bahlil lebih mengutamakan penerapan kebijakan Presiden Jokowi ketimbang komitmen Presiden Prabowo. Kebijakan itu di antaranya lebih mengutamakan Energi Fosil ketimbang Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih berpihak pada kelas atas daripada wong cilik.

Baca juga:
Menteri Bahlil Ancam K3S: Yang Belum POD akan Ditawarkan ke Investor Lain

Dalam pidato pelantikan, Prabowo menyampaikan komitmen untuk mencapai Swasembada Energi melalui pengembangan EBT dengan menggunakan sumber-sumber energi yang meruah di Indonesia dalam waktu 4-5 tahun.

Bukannya mengupayakan komitmen Prabowo dalam pengembangan EBT, kebijakan Bahlil justru mengutamakan pengembangan Energi Fosil. Bahlil menginstruksikan untuk mengenjot produksi minyak dan gas di hulu. Padahal, investor besar sudah meninggalkan sektor hulu Indonesia karena tidak feasible lagi.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa akan menghentikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara dalam waktu 10 tahun. Kebijakan Bahlil justru mendorong Pengusaha Tambang untuk meningkatkan produksi Batubara.

Kebijakan Bahlil ini selaras dengan kebijakan Jokowi untuk menggenjot produksi Batubara. Bahkan Jokowi memberikan kosesi tambang batubara kepada Organisasi Keagamaan untuk meningkatkan produksi batubara.

Tidak hanya itu, Bahlil mewacanakan kebijakan Ojol dilarang pakai BBM Subsidi dengan alasan memiliki sepeda motor untuk usaha. Padahal, pengendara Ojol adalah masyarakat bawah, yang termasuk golongan rentan miskin. Ironis memang kebijakan pelarangan Ojol pakai BBM Subsidi sangat tidak sesuai dengan koomitmen Prabowo, yang selalu pro wong cilik.

Kalau diteruskan kebijakan-kebijakan Bahlil tersebut dikhawatirkan akan semakin mencederai komitmen Presiden Prabowo. Ada urgensi untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan Bahlil tersebut. Kalau ternyata bertentangan dengan komitmen Prabowo, jangan segan-segan untuk mencopot Bahlil dengan mengganti Menteri ESDM baru, yang sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto.

Fahmy Radhi
-Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada)

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum