Menu

Dark Mode
Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

Uncategorized

Kejati Lampung Sita Uang US$1,4 Juta terkait Korupsi Dana PI WK OSES

Avatarbadge-check


					Uang sejumlah US$1,4 juta yang berhasil disita Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi PI 10% terkait WK OSES.(Indonesia.id/Dok. Kejati Lampung) Perbesar

Uang sejumlah US$1,4 juta yang berhasil disita Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi PI 10% terkait WK OSES.(Indonesia.id/Dok. Kejati Lampung)

Bandar Lampung, Indonesiawatch.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang US$1.483.497,78‎ atau sekitar Rp23.559.799.118‎ (Rp23,5 miliar) terkait kasus dugaan korupsi di sektor minyak dan gas (migas).

“Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan mata uang asing sebesar US$1.483.497,78,” kata Armen Wijaya,‎ Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Lampung.

Baca juga:
Medco Energi Bungkam, Penjualan Kondensatnya Dilaporkan ke KPK

Armen dalam konferensi pers Senin malam (9/12), di Kejati Lampung, mengatakan, uang lebih dari US$1,4 juta atau puluhan miliar rupiah tesebut disita dari Direktur Utama (Dirut) PT Lampung Energi Berjaya (LEB), HE.

Uang tersebut terkait kasus dugaan korupsi ‎pengelolaan dana participating interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$17.286.000.

Lebih lanjut Armen mengungkapkan, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung menyita uang tersebut karena terindikasi dihapus dalam laporan keuangan oleh PT LEB.

“Tindakan yang dilakukan ‎penyidik tesebut guna meminimalisir kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ‎penerimaan dan penggunaan dana PI 10% oleh PT Lampung Jaya Usaha (LJU) dan induk perusahaannya, PT LEB diduga tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Maka uang ini disita karena dikhawatirkan membuat kerugian lebih besar bagi negara,” katanya.

Armen mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 27 orang saksi untuk membongkar kasus ini dan menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

‎“Saksi terdiri dari PT LEB bersama PT LJU, PDAM Way Guru Lampung Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” katanya.

Penyidik Kejati Lampung sudah 3 kali melakukan penyitaan sejumlah uang. Pertama, Rp2.176.433.589 (Rp2,1 miliar) pada 31 Oktober 2024. Kedua, Rp59.027.894.797 ‎(Rp59 milir) pada 12 November 2024 dan ketiga, US$1.483.497,78 US atau sekitar setara Rp23.559.799.118 (Rp23,5 miliar).

Total uang yang telah disita dalam kasus korupsi ini adalah Rp84.764.127.504 (Rp84,7 miliar) dari dana PI sebesar 10% pada WK OSES terkait pengeboran minyak bumi di Provinsi Lampung tersebut.

Dana PI yang diterima Pemprov Lampung melalui PT LEB, anak usaha dari PT LJU tersebut adalah sebesar US$‎17.268.000 atau sekitr setara dengan Rp271.557.614.910 (Rp271,5 miliar).

Berita Terbaru

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Polisi Usut Kasus Kerugian Negara Ratusan Ribu Rupiah, LBH Peradi Profesional Ajukan Praperadilan

11 July 2026 - 14:40 WIB

Tim Kuasa Hukum Gabriel, Tersangka Polres Tanjung Priuk (FOTO: Istimewa)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)
Populer Berita Hukum