Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Uncategorized

Bahil Respons Ini Soal Seteru JK Vs Agung Laksono terkait PMI

Avatarbadge-check


					Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia. Perbesar

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tidak mau ikut campur seteru Jusuf Kalla (JK) versus (Vs) Agung Laksono soal Palang Merah Indonesia (PMI).

“No comment,” ujar Bahlil singkat dikonfirmasi wartawan soal sengkarut kedua politisi senior Partai Golkar ‎tersebut di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat (Jakbar) pada Rabu, (11/12).

Baca juga:
Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

Sebelumnya, JK dan Agung Laksono saling berebut posisi pucuk pimpinan ‎PMI. Pada Munas PMI ke-22, JK dan Agung Laksono maju sebagai calon ketua umum (ketum).

Namun, Agung Laksono belakangan gagal dicalonkan lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon Ketum. Alhasil, JK terpilih secara aklamasi.

‎JK didaulat menjadi Ketum PMI periode 2024-2029. Agung Laksono tidak terima dan menggalang paraa anggota untuk membuat munas tandingan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.

Alhasil, Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketum PMI dalam munas tandinan tersebut. “Iya betul [saya telah terpilih jadi Ketum PMI, kita ada Munas di Hotel Sultan,” ujar Agung.

Ia mengklaim bahwa proses munas tersebut sesuai dengan aturan internal PMI. Munas ini dihelat atas kekecewaan para pengurus terhadap kepemimpinan JK.

Buntut munas tandingan itu, JK melaporkan Agung Laksono ‎ke polisi. Menurutnya, deklarasi Agung Laksono sebagai Ketum PMI adalah ilegal dan penghianatan.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum