Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

‎Tersangka “Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Kemungkinan Bertambah

Avatarbadge-check


					Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka kasus uang palsu di Kampua UIN Alauddin kemungkinan bertambah. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, jumlah tersangka kasus uang palsu di Kampua UIN Alauddin kemungkinan bertambah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Makassar, Indonesiawatch.id – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka kasus “pabrik” uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar akan bertambah.

“Mungkin masih ada lagi tersangka-tersangka selanjutnya. Makanya kami minta sabar dulu‎ karena masih kami kembangkan,” ujarnya pada Selasa, (17/12).

Baca juga:
Polisi Ungkap “Pabrik” Uang Palsu di Kampus ‎UIN Alauddin

Reonald menyampaikan, sampai saat ini tim penyidik Polres Gowa sudah menetapkan dan menangkap 15 orang tersangka ‎dalam kasus ini.

Dari 15 orang tersangka tersebut, lanjut Reonald 9 orang telah ditahan. Sedankan sisianya yakni 5 orang masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu orang tersangka lainnya dari Wajo.

‎“Salah satu barang buktinya mesin di belakang kami [yang telah disita],” kata dia.

Ia mengungkapkan, kasus pencetakan uang palsu diduga menggunakan mesin di dalam kampus UIN Alauddin tersebut berhasil ‎dibongkar setelah pihaknya menemukan ada uang palsu sejumlah Rp500 ribu.

“Kami temukan sejumlah Rp446,7 juta barang bukti yang kami temukan di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum