Menu

Dark Mode
Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

Hukum

“Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin ‎Dibongkar Pakai Teknologi

Avatarbadge-check


					Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist)

Makassar, Indonesiawatch.id – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, terbongkarnya “pabrik‎” uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar menggunakan teknologi.

‎“Kami melakukan penyidikan ini menggunakan teknologi scientific investigation,‎” katanya pada Selasa, (17/12).

Baca juga:
Tersangka “Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Kemungkinan Bertambah

Ia menjelaskan, kasus pencetakan uang palsu ‎diduga dilakukan di dalam kampus UIN Alauddin tersebut juga merupakan hasil joint investigation sejumlah pihak.

“Perkara ini terungkap atas kerja sama tim, ini super tim. Kami bekerja joint investigation,” ujarnya.

Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam joint investigation ini di antaranya Polres Gowa, Bank Indonesia (BI), Bank BRI, dan Bank BNI.

‎“Kita libatkan Labfor, Bank Indonesia, kita libatkan BRI, BNI juga kita libatkan,” katanya.

Selain itu, Polres Gowa juga ‎dibantu oleh salah seorang rektor salah satu kampus di Gowa. Pasalnya, ini terjadi di Kampus UIN Alauddin.

“Karena ternyata ini didapatkan ada barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa,” ujarnya.

‎Dalam kasus dugaan “pabrik”‎ uang palsu ini Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka, menyita uang palsu sejumlah Rp446,7 juta, dan satu unit mesin cetak berukuran besar.

Berita Terbaru

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Polisi Usut Kasus Kerugian Negara Ratusan Ribu Rupiah, LBH Peradi Profesional Ajukan Praperadilan

11 July 2026 - 14:40 WIB

Tim Kuasa Hukum Gabriel, Tersangka Polres Tanjung Priuk (FOTO: Istimewa)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.
Populer Berita News Update