Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

“Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin ‎Dibongkar Pakai Teknologi

Avatarbadge-check


					Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist)

Makassar, Indonesiawatch.id – Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan, terbongkarnya “pabrik‎” uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar menggunakan teknologi.

‎“Kami melakukan penyidikan ini menggunakan teknologi scientific investigation,‎” katanya pada Selasa, (17/12).

Baca juga:
Tersangka “Pabrik” Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Kemungkinan Bertambah

Ia menjelaskan, kasus pencetakan uang palsu ‎diduga dilakukan di dalam kampus UIN Alauddin tersebut juga merupakan hasil joint investigation sejumlah pihak.

“Perkara ini terungkap atas kerja sama tim, ini super tim. Kami bekerja joint investigation,” ujarnya.

Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam joint investigation ini di antaranya Polres Gowa, Bank Indonesia (BI), Bank BRI, dan Bank BNI.

‎“Kita libatkan Labfor, Bank Indonesia, kita libatkan BRI, BNI juga kita libatkan,” katanya.

Selain itu, Polres Gowa juga ‎dibantu oleh salah seorang rektor salah satu kampus di Gowa. Pasalnya, ini terjadi di Kampus UIN Alauddin.

“Karena ternyata ini didapatkan ada barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa,” ujarnya.

‎Dalam kasus dugaan “pabrik”‎ uang palsu ini Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka, menyita uang palsu sejumlah Rp446,7 juta, dan satu unit mesin cetak berukuran besar.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum