Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

‎Kejati Geledah 5 Lokasi terkait Korupsi Rp150 Miliar di Disbud Jakarta

Avatarbadge-check


					Penyidik Kejati Jakarta menggeledah salah satu ruangan di Disbud Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejati Jakarta) Perbesar

Penyidik Kejati Jakarta menggeledah salah satu ruangan di Disbud Daerah Khusus Jakarta terkait dugaan korupsi Rp150 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejati Jakarta)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta menggeledah 5 lokasi terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar di ‎Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Daerah Khusus Jakarta, Syahron Hasibuan, pada Kamis, (19/12), menyampaikan, kelima lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Baca juga:
Kejagung Geledah Rumah Beberapa Direksi Pertamina, Eks Tim Reformasi Mafia Migas: Rawan Pemburu Rente Impor BBM

Kantor yang disatroni tim penyidik pidsus tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah
Khusus Jakarta.

Selanjutnya, kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Kemudian 3 rumah, ‎di antarnya di Jalan H. Raisan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat (Jakbar).

“Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kecamatan Kebon
Jeruk, Kota Jakarta Barat,” katanya.

Dari kelima lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah bukti diduga terkait kasus dugaan korupsi Rp150 miliar itu, di antaranya beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

“Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” ujarnya.

Syahron menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan di lima lokasis tersebut berlangsung pada Rabu, (17/12), ‎terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sejumlaha kegiatan pada Disbud Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Disbud Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun angaran 2023.

Syahron menjelaskan,‎ pada November 2024, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait sejumlah kegiatan di Disbud Daerah Khusus Jakarta yang dananya bersumber dari Anggaran Disbud Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun Anggaran 2023 senilai Rp150 miliar.

Kejati Daerah Khusus Jakarta selanjutnya menaikkan status dugaan korupsi tersebut pada tahap penyidikan pada Selasa, 17 Desember 2024, setelah penyidik menemukan peristiwa pidana pada berbagai kegiatan senilai Rp150 miliar itu.

Kasus dugaan korupsi ini dinaikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Nomor PRINT 5071/M.1/Fd.1/12/2024 Tanggal 17 Desember 2024.‎

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum