Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Ini Dinasti Politik Bupati Konawe Utara Ruksamin

Avatarbadge-check


					Grafis dinasti politik Ruksamin, Bupati Konawe Utara. Perbesar

Grafis dinasti politik Ruksamin, Bupati Konawe Utara.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sudah tiga periode, Ruksamin memimpin Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe Utara periode 2011-2016. Lalu terpilih menjadi Bupati Konut selama dua periode 2016-2021 dan 2021 sampai sekarang.

Selama puluhan tahun Ruksamin memimpin, tidak banyak perubahan yang terjadi di Konawe Utara, jika enggan mengatakannya, jalan di tempat. Pasalnya kondisi masyarakat Konut saat ini masih memprihatinkan.

Baca juga:
Harta Adik Bupati Konawe Utara Naik Terus Sejak Jadi Ketua DPRD, Rp18 Juta ke Rp4 Miliar

Dilansir dari Kendariinfo.com, di tahun 2022 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI menetapkan lokasi daerah kemiskinan ekstrem Se-Indonesia. Salah satunya, daerah miskin ekstrem adalah Konawe Utara.

Badan Pusat Statistik per 2024 juga mencatat tingkat kemiskinan di Konut sekitar 12,1%. Masih tertinggal dari Tingkat kemiskinan Sulawesi Tenggara sebesar 11,21%. Bahkan tingkat kemiskinan masyarakat Konut tertinggal jauh dari tingkat kemiskinan nasional per Maret 2024 sebesar 9,03%.

Paradoksnya, Konawe Utara merupakan kabupaten yang sumber daya alam, khususnya nikel. Hal ini diungkapkan Ruksamin sendiri. Menurutnya, Konut merupakan wilayah dengan kandungan mineral terbesar di Sultra, bahkan di Indonesia.

“Memang benar, 47 persen cadangan nikel di Indonesia ada di Konawe Utara. Ini menjadikan Konut sebagai daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Sultra, yakni mencapai Rp 2 triliun,” ujarnya dengan bangga, dalam Debat Publik Ketiga Pilgub Sultra yang digelar oleh KPU Sultra, (23/11).

Bukannya membangun masyarakat agar menekan angka kemiskinan, terkesan Ruksamin justru membangun dinasti politik. Setelah masa jabatan Bupati Ruksamin selesai di 2025, tongkat estafet kekuasaan di Konut dilanjutkan oleh penggantinya yaitu adik kandungnya sendiri, Ikbar.

Ikbar terpilih menjadi Bupati Konut periode 2025 – 2030 berpasangan dengan Abu Haera, yang juga Wakil Bupati Ruksamin. Ikbar akan dilantik pada Febuari 2025.

Selain itu istri Ruksamin, Nurponirah dan adik iparnya atau istri dari Ikbar, yaitu Wisra Wastawati juga menjadi anggota DPRD Sulawesi Tenggara. Keduanya terpilih, setelah memenangkan Pileg DPRD Provinsi 2024 dari perahu Partai Bulan Bintang (PBB).

Ruksamin sendiri adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara. Sedangkan Ikbar juga merupakan kader PBB.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum