Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Dualisme PMI JK Vs Agung Laksono, Pemerintah Nyatakan Kepengurusan Ini yang Sah

Avatarbadge-check


					Pemerintah nyatakan kepengurusan PMI JK yang sah. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenku.) Perbesar

Pemerintah nyatakan kepengurusan PMI JK yang sah. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenku.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Ketua Umum (Ketum) Jusuf Kalla (JK) adalah yang sah.

Menteri Hukum (Menhum), Supratman Andi Atgas, ‎di Jakarta, Jumat, (20/12), menyampaikan, keputusan tersebut setelah melakukan kajian terjadinya dualisme kepemimpinan PMI.

Baca juga:
Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

Ia menjelaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenkum melakukan kajian terhadap ‎Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” katanya.

Supratman menyampaikan, ini merupakan jawaban pemerintah atas dualisme kepemimpinan PMI. Pihaknya juga telah melayangkan surat balasan kepada PMI JK.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan, AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

‎Terkait keputusan tersebut, JK mengatakan, pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

“Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru [di luar kepengurusan JK] bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya [dualisme kepemimpinan] telah selesai,” katanya.

Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

Kelompok Agung Laksono kemudian menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum