Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Ini 5 Arahan Akhir Tahun Jamitel kepada Seluruh Intelijen ‎Kejaksaan

Avatarbadge-check


					Jamintel Reda Manthovani menyampaikan 5 arahan kepada intel Kejaksaan pada akhir 2024. (Indomesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Jamintel Reda Manthovani menyampaikan 5 arahan kepada intel Kejaksaan pada akhir 2024. (Indomesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyampaikan 5 arahan akhir tahun kepada seluruh jajaran intelijen Kejasaan dari pusat hinggga daerah.

Reda dalam keterangan dikutip pada Selasa, (24/12), menyampaikan, arahan ini ‎mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.

Baca juga:
Transparansi Jamintel Kejagung Diuji Dalam Dugaan Kasus Mark Up Pengadaan Alat Intelijen

Jamintel Reda juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI.

“Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” ujarnya.

Berikut 5 Arahan Jamintel kepada Intelijen Kejaksaan:

1. Kinerja dan Responsivitas
Menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, Jamintel menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.

2. Komitmen Antikorupsi
Jamintel meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.

3. Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana:
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kegiatan seremonial diimbau untuk diminimalkan, dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.

4. Akhir Tahun Anggaran
Jajaran Intelijen diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.

5. Kondusivitas Internal
Untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja, Jamitel Reda meminta seluruh pihak menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.

Jamintel juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, dengan harapan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.

Pengarahan ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.
[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum