Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Dugaan Direksi Pertamina Tersangka, Kejagung: Kita Belum Ada Info, Sekiranya Ada Akan Diumumkan

Avatarbadge-check


					Ilustrasi: Gedung Pertamina. Perbesar

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pasca penggeledahan ruang kerja dan rumah para direksi PT Pertamina (persero) serta sub holding Pertamina, dikutip dari media monitorindonesia.com, Kejaksaan Agung diduga sudah menetapkan tersangka.

Media tersebut menuliskan bahwa petinggi Direksi Pertamina dari holding dan subholding telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus impor minyak mentah dan BBM sejak tahun 2018 hingga 2023.

Baca juga:
Direksi Pertamina Dipanggil Kejagung, Diperiksa Kasus Apa?

Redaksi Indonesiawatch.id mencoba mengkonfirmasi pihak Kejagung. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dirinya belum mendapat info terkait penetapan tersangka direksi Pertamina dan direksi Sub holding Pertamina.

“Kita belum ada info, sekiranya ada penetapan tersangka akan diumumkan,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (04/01).

Redaksi juga sudah mengkonfirmasi kepada pihak Pertamina. Salah seorang pegawai Pertamina sempat merespon. Sayangnya, pernyataannya enggan dikutip terkait tentang penetapan tersangka Direksi Pertamina dan Direksi Sub Holding Pertamina.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kejagung sudah melakukan penggeledahan di kantor Pertamina dan sub holding Pertamina untuk mencari bukti-bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi. Penyidik Kejagung juga sudah menggeledah rumah beberapa direksi Pertamina dan Sub Holdingnya.

Baca juga:
Digeledah Kejagung Terus, Akankah Terjadi Perombakan Direksi Holding & Subholding Pertamina?

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesiawatch.id, direksi Pertamina juga sudah mendatangi Gedung Bundar, kantor tim penyidik pidana khusus Kejagung, pada Kamis pagi 19 Desember 2024.

Praktisi Hukum dari SHP Law Firm, Syaefullah Hamid, mengatakan bahwa publik sangat menantikan kejelasan soal perkembangan kasus tersebut.

“Minyak mentah sebagai bahan BBM adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika dugaan mark-up terbukti, rakyat akan menanggung beban kemahalan harga BBM,” tegas Syaefullah, yang juga pengamat hukum energi seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, (04/01).

Menurut Syaefullah, penggeledahan yang berulang biasanya menandakan bahwa Kejagung sudah memasuki tahap penyidikan. “Jika sudah ada penggeledahan, berarti kasus ini serius dan biasanya sudah ada tersangka,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum