Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah mendatangi kantor Pertamina dan menggeledah beberapa rumah direksi PT Pertamina (persero) dan direksi subholding baru-baru ini, giliran Direksi Pertamina yang mendatangi Gedung Bundar, Kantor Penyidik Kejaksaan Agung yang mengurusi pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesiawatch.id, direksi datang atau dipanggil ke Pidsus Kejagung, pada Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 08.00 WIB. “Beberapa anggota BOD Pertamina diundang ke Pidsus Kejagung,” begitu informasi yang diterima redaksi Indonesiawatch.id, (20/12).
Baca juga:
Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?
Ketika dikonfirmasi, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal bos-bosnya yang datang ke Kejagung kemarin, (19/12). “Tidak ada info agenda tersebut,” ujarnya kepada INdonesiawatch.id, (20/12).
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum merespon konfirmasi redaksi.
Sebelumnya, Tim Pidsus Kejagung mendatangi kantor PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina, akhir Oktober 2024. Informasinya, Kejagung mengumpulkan data-data impor BBM di Patra Niaga dan import minyak mentah di Kilang Pertamina periode 2018 sd 2023.
Lalu pada, Senin 9 Desember 2024, sekitar jam 04.30 WIB, tim Pidsus menggeledah rumah direksi Pertamina. Informasi yang diperoleh, beberapa telepon seluler direksi Pertamina dan Subholdingnya, disita dan laptop dikloning alias data-datanya disalin penyidik.
Selanjutnya, Tim Pidsus mendatangi kantor Pertamina Hulu Energi yang berada di Jalan TB Simatupang, Jakarta pada hari Selasa 17 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menggeledah kanto PT PHE sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga:
Pidsus Kejagung Datangi Pertamina Hulu Energi, Terkait Kasus Apa?
Informasinya, ponsel Direktur Utama PT PHE, Direktur Keuangan dan VP Comercial dan VP Legal PHE disita penyidik termasuk laptop, dikloning. Tim penyidik Kejagung mencari data-data PI ( Participating Interest) blok migas PHE dan penjualan minyak mentah yang dijual ekspor karena tidak diserap di kilang Pertamina.
[red]






