Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Oknum TNI Penembak Bos Rental Mobil Berhasil Ditangkap

Avatarbadge-check


					Bos rental mobil terkapar setelah ditembak orang yang melarikan mobilnya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Bos rental mobil terkapar setelah ditembak orang yang melarikan mobilnya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengatakan bahwa oknum anggota TNI diduga terlibat penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak sudah ditangkap.

“Betul sudah diamankan [ditangkap],” kata Agus dalam keterang dikutip pada Sabtu, (4/1).

Baca juga:
Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Ditembak di Rest Area

Lebih lanjut Agus menyampaikan, ‎oknum prajurit TNI tersebut akan segera menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akan segera diproses ‎lebih lanjut,” ujarnya.

Senada dengan Agus, Komandan Pusat Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, pada Jumat, (3/1), menyampaikan, oknum prajurit tersebut telah ditangkap oleh Pusat Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Namun Yusri belum bersedia menyampaikan informasi lebih detail identitas dan asal kesatuan oknum prajurit tersebut, termasuk berapa oknum anggota TNI yang diduga terlibat.

Sebelumnya, putra almarhum bos rental Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam, menyampaikan, mobil Honda Brio oranye yang semula disewa pria bernama Ajat Sudrajat belakangan pria tersebut disebut bernama Ajat Supriatna, ‎diduga sudah dipindahtangankan kepada seseorang yang mengaku anggota TNI AL.

Hal itu terungkap setelah Rizky bersama 6 orang dari rental, salah satunya sang ayah, akan menarik mobil tersebut di Saketi, Pandeglang, Banten.

Saat ‎akan menarik mobil, pria yang menguasi mobil Brio itu menodongkan senjata api (senpi) dan mengaku sebagai anggota TNI AL. “Kita pada saat [akan] pengambilan itu, ditodong senjata,‎” ungkapnya.

Karena membawa senpi, tim memilih mundur. Sebelum melaju, mobill Daihatsu Sigra yang dikemudikan rekan pria yang membawa senpi itu sempat menabrak 2 anggota tim hingga terjatuh.‎

“Mundur mengenai tim kita sampai jatuh terkapar. Dua orang ditabrak dengan sengaja,” katanya.

Akhirnya, peristiwa nahas terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merek. Bos mobil rental Ilyas ‎Abdurrahman terkapar karena ditembak oleh oknum TNI AL.

“Terdengar sampai 4 atau 5 kali tembakan bertubi-tubi, yang tidak tahu mengarah ke mana, mengarah kepada kita semua, akhirnya kita semua kabur, menyelamatkan diri,” katanya.

Bukan hanya bos rental mobil, salah satu rekannya inisial IS juga terkena peluru ‎di dada dan tangan kiri. IS harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum