Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Hukum

Empat Orang Ditangkap terkait Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil

Avatarbadge-check


					Bos rental mobil terkapar setelah ditembak orang yang melarikan mobilnya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Bos rental mobil terkapar setelah ditembak orang yang melarikan mobilnya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak. (Indonesiawatch.id/Ist)

Tangerang, Indonesiawatch.id – ‎Polisi mengaku telah menangkap 4 orang terkait kasus penggelapan mobil dan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

“Empat orang [terduga pelaku sudah ditangkap],” kata Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang pada Sabtu, (4/1).

Baca juga:
Oknum TNI Penembak Bos Rental Mobil Berhasil Ditangkap

‎Tanpa mau menyebut identitas keempat yang telah ditangkap tersebut, Baktiar menyampaikan, pihaknya memeriksa keempat orang itu untuk mengungkap kasus tersebut.

Ia menyampaikan, pihaknya segera menyampaikan perkembangan tentang kasus tentang mobil rental dan penembakan terhadap bos rental mobil tersebut. “Hari Senin [7/1] akan dirillis,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyampaikan, dua orang yang ditangkap merupakan terduga pelaku penggelapan mobil Honda Brio milik bos rental mobil yang ditembak di KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Dua pelaku penggelapan yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan pada hari ini.

Sedangkan soal dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus penggelapan dan penembakan bos rental mobil, polisi menyerahkan penanganannya kepada Puspom TNI.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus ‎Subianto dan Komandan Pusat Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan, pihaknya telah menangkap oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Adapun terduga yang telah ditangkap di antaranya Ajat Supriatna atau Ajat Sudrajat. Dia ditangkap aparat dari Polres Pandeglang di kontrakan ‎saudaranya di Kampung Babakan Teureup, Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Pandeglang, Banten.

“Kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seorang inisial AS yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental,” kata Iptu Alfian Yusuf,‎ Kaset Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat, (3/1).

AS ditangkap karena diduga sebagai penyewa pertama mobil Honda Brio oranye dari Makmur Jaya Rental Motor milik almarhum Ilyas Abdurrahman.

“Betul. Jadi AS ini adalah orang atas nama penyewa mobil ‎rental tersebut,” katanya ‎

Kasus ini mencuat setelah bos rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, Ilyas Abdurrahman, tewas ditembak diduga oleh oknum prajurut TNI AL. Selain itu, teman almarhum Ilyas, IS juga tekena tembakan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis ‎dinihari, (2/1). Ilyas meregang nyawa di depan Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
[red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi