Jakarta, Indonesiawatch.id – Sejumlah aktivis 98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan harta kekayaannya.
“KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo,” kata Ray Rangkuti, salah satu aktivis 98 kepada wartawan di KPK, Jakarta.
Baca juga:
Kepanikan Jokowi di Ujung Jabatan, Sebuah Tafsir Politik
Ray dan sejumlah aktivis 98 lainnya yang menyambangi KPK pada Selasa, (7/1), menyampaikan, pihaknya juga meminta KPK memanggil keluarga Jokowi, yakni istri, anak-anak, menantu, dan saudara-saudaranya.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut lebih lanjut menyampaikan, pihaknya juga mendesak KPK untuk memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarganya tersebut.
Pasalnya, selama 10 tahun atau dua periode menjabat sebagai presiden, jumlah harta kekayaan Jokowi naik signifikan, yakni sebesar 186,2 persen.
Sesuai data LHKPN di laman e-LHKPN KPK, jumlah harta kekayaan Jokowi per 31 Desember 2023 sebanyak Rp95,82 miliar. Sedangkan saat awal menjabat presiden pada 2014, jumlahnya Rp33,47 miliar.
Dengan demikian, jumlah harta kekayaan Jokowi meningkat sebesar Rp62,34 miliar atau 186,2 persen dari jumlah harta kekayaannya saat awal menjabat sebagai presiden, yakni Rp33,47 miliar.
Ray menyampaikan, melonjaknya jumlah harta kekayaan tersebut ditambah lagi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin dunia terkorup.
Menurut dia, ini merupakan bukti nyata dugaan tindak rasuah selama satu dekade masa kepemimpinan Jokowi. Ia menegaskan, hal itu diduga menjadi alasan utama fantastisnya kenaikan harta kekayaan dia.
Sejumlah aktivis 98 pun mendesak KPK untuk mendalami bukti-bukti tersebut, serta meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
“Untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya, dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.
Ray menyampaikan, sejumlah kasus yang diduga melibatkan keluarga Jokowi, di antaranya suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
Atas dasar itu, kata Ray, pihaknya kembali mendatangi KPK guna mendesak lembaga antirasuah menjalankan tugasnya, yakni memberantas rasuah atau korupsi.
“Sesuai asas-asas yang ditetapkan undang-undang, termasuk menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya.
Jokowi sempat menanggapi penobatan namanya sebagai pimpinan terkorup oleh OCCRP. Ia meminta pihak yang menudingnya itu untuk membuktikan tuduhannya.
[red]







