Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

Avatarbadge-check


					Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025 pada Selasa–Kamis (14–16/1), meyoriti penyelesaian aset ‎pemulihan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejumlah puluhan triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan pers dikutip pada ‎Rabu, (15/1), menyampaikan, dari target Rp110 triliun, yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 41 triliun, sehingga sisanya Rp69 triliun.

Baca juga:
Ini 4 Poin Penting Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Rekernas Kejaksaan 2025

“Keberhasilan ini dicapai melalui sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan RI dan berbagai instansi lain dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pengawasan,” ujarnya.

Menteri Keuangan (Mekeu) Sri Mulyani ‎yang hadir sebagai narasumber dalam rakernas Kejaksaan RI menyampaikan terima kasih atas dukungan Kejaksaan RI dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kolaborasi kedua lembaga.

Sri menyampaikan, kolaborasi Kejasaan RI dengan Kemekeu di antaranya Satuan Tugas (Satgas) Covid, Satgas Sawit, Pengaawasan Aset, Peningkatan Pengawasan Bea Cukai, dan Satgas BLBI.

Selain itu, lanjut Sri, terkait pengawasan end to end program di Kemenkeu, yakni tindak pidana perpajakan, kepabeanan, dan lelang, serta korupsi pengadaan barang dan jasa.

Harli menambahkan, ‎Kejaksaan RI sedang menjalankan proses transformasi menuju sistem peradilan tunggal (Single Prosecution System) yang modern dan terintegrasi.

Sistem ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akurasi penanganan perkara melalui integrasi elektronik dari tahap penyidikan hingga eksekusi, serta koneksi data yang terpusat dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Kejaksaan RI telah menunjukkan komitmen dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya pemberantasan korupsi.

Sinergi antara Kemenke dan Kejaksaan juga terus diperkuat melalui Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang mencakup berbagai aspek, seperti pengawasan aset, penyidikan, dan pemulihan aset.

Menurut Harli, Rakernas Kejaksaan RI 2025 menjadi momentum penting dalam mendorong peran Kejaksaan sebagai pengawal keadilan yang modern dan efisien, serta memperkuat dukungan terhadap agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihelat selama 3 hari di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta mengusung tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern”.

“Rakernas ini menyoroti berbagai pencapaian penting, termasuk upaya penyelesaian aset BLBI,” ujarnya.
[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum