Menu ✖

Dark Mode
Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

Hukum

KKP: Pemilik Ngaku atau Eggak, Pagar Laut Tangerang akan Dibongkar

Avatarbadge-check


					Personel dari KKP menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Indonesiawatch.id/Dok. Instagram KKP) Perbesar

Personel dari KKP menyegel pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Indonesiawatch.id/Dok. Instagram KKP)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, pihaknya akan tetap membongkar pagar laut di perairan Tangerang, terlepas pemiliknya mengakui atau tidak.

‎“Kita kan sudah mengirimkan statement yang jelas, kita akan bongkar, mau dia ngaku atau gak ngaku,” ujar Doni Ismanto, ‎Staf Khusus Menteri KKP Bidang Komunikasi, Informasi, dan Publik pada Senin, (20/1).

Baca juga:
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Muncul SHGB, Walhi: Prabowo Harus Bongkar Tuntas‎

‎Doni mengatakan, jika pemiliknya mengakui, itu lebih enek lagi karena dia itulah yang harus membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan atau laut Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.

‎“Dia suruh biayain bongkar karena undang-undangnya omongannya gitu,” ucapnya.

Sedangkan soal berbedaya menafsirkan perintah Presiden Prabowo sehingga sampai TNI AL mulai membongkar pagar ‎laut tersebut, Doni menyampaikan tidak mau memperdebatkan itu.

“Kita ini mau nyelesaikan masalah dan kita kan sudah statement, kita akan melakukan pembongkaran dengan rencana operasi yang matang,” katanya.

Terkait itu, lanjut Doni dalam wawancara di tvOne, pada hari ini Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, ‎kembali melakukan koordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana Muhammad Ali.

“Jadi saya enggak mau terjebak dalam yang itu lagi [tafsir perintah pembongkaran],” ujarnya.

‎Lebih lanjut Doni menyampaikan soal ultimatum KKP 2 kali 24 jam kepada pemilik pagar laut untuk membongkar, karena pihaknya tidak bisa langsung begitu saja membongkar.

“Ya kan kita kan enggak bisa, kita mikir hari ini bongkar terus langsung bongkar. Kita ngerahin kapal, kapal kita di mana-mana,” ujarnya.

Ultimatum 2×24 jam tersebut juga karena KKP harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak, di antaranya KSAL hingga Polairud. KKP tidak ingin pembongkaran pagar laut ini memakan waktu relatif lama.

‎“Ini kita tuh maunya dateng enggak perlu sampai waktu minggu-mingguan, 2 hari 3 hari selesai,” katanya.

Doni lantas memberikan pilihan, dibongkar sekarang tetapi waktunya lama, atau dibongkar dengan perencanaan matang, logistik yang efektif, efisien, armada yang cukup, dan tidak tidak memakan waktu lama.

“Kita ini pengen semuanya kerja cepat, tepat, dan terukur,” ujarnya.
[red]

Berita Terbaru

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Populer Berita Hukum