Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hankam

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

Avatarbadge-check


					Narasumber Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen (Doc. Universitas Bakrie) Perbesar

Narasumber Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen (Doc. Universitas Bakrie)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie Jakarta menggelar diskusi bertemakan Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen di Kampus Universitas Bakrie, Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Diksusi yang digelar kali ini membahas isu seputar kelembagaan intelijen, sumber daya  manusia, teknologi, dan pengawasan. Diskusi dihadiri oleh sejumlah narasumber di antaranya Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (2017-2020), Mayjen TNI (Purn.) Rodon Pedrason; Rizal Darma Putra (Direktur Eksekutif LESPERSSI), Aditya Batara Gunawan (Ketua Program Studi Ilmu Politik Unversitas Bakrie).

Selanjutnya, Muhamad Haripin (Peneliti Pusat Kajian Politik BRIN), Broto Wardoyo (Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia), Awani Yamora Masta (Kepala Kantor Internasional FISIP UI), Diyauddin (Analis Utama Maha Data Lab 45), dan Andhika Dinata (Jurnalis Bidang Pertahanan).

Diskusi dipandu oleh Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, Yudha Kurniawan. Diskusi diawali pertanyaan umum tentang refleksi dinamika reformasi intelijen setelah lahirnya UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan dilanjutkan dengan pendalaman pada isu-isu utama seputar kelembagaan intelijen di Indonesia khususnya Badan Intelijen Negara (BIN).

Pada kesempatan diskusi, Aditya Batara Gunawan memberikan fokus pada dua tantangan yang muncul terkait tata kelola intelijen yaitu, pengelolaan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan. “Pengawasan intelijen yang ada pada Komisi I DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Intelijen masih bersifat politis, perlu ada pemikiran mengenai model pengawasan intelijen yang lebih memadai,” ujar Aditya.

Senada dengan itu, Rizal Darma Putra menekankan pentingnya pengawasan yang akuntabel. “Jika pengawasan intelijen tidak sepenuhnya transparan, tapi prinsip akuntabilitas sangat penting bagi prinsip kontrol demokratis” tegasnya. Menurut Rizal, tim pengawas intelijen perlu memiliki kewenangan penyidikan ketika terjadi penyimpangan.

Muhamad Haripin mengatakan, perlunya memperkuat pengawasan intelijen secara internal dan eksternal untuk profesionalitas intelijen. Menurutnya, terdapat delapan aktor pengawas intelijen yang berperan dalam memberikan evaluasi dan sumbangsih terhadap BIN. “Di antaranya parlemen, media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan koalisi masyarakat sipil,” katanya.

Terkait dengan kelembagaan intelijen, Rodon Pedrason, melihat bahwa ada perkembangan yang dapat dilihat saat ini. Di mana BIN memiliki 9 kedeputian. “Lembaga BIN saat ini cukup akademis, dan adaptif seiring dengan perubahan pada lingkungan strategis, dengan penambahan kedeputian baru seperti siber dan komunikasi dan informasi”.

Di sisi lain, Andhika memberikan fokus pada kultur intelijen Indonesia saat ini yang mengalami pergeseran. Personel intelijen semakin sering memperlihatkan diri dan muncul dalam aktivitas publik.  “Intelijen saat ini makin terbuka padahal habit-nya incognito” ujarnya. Andika juga memberikan perhatian pada minimnya masyarakat sipil yang menempati posisi strategis pada kelembagaan BIN.

Pada aspek lain, Diyauddin memberikan perhatian pada sisi teknologi. “Selama teknologi intelijen yang kita miliki tidak menggunakan teknologi yang kita ciptakan sendiri, ini akan menimbulkan kerawanan” ucapnya. Senada dengan itu, Awani Yamora berpendapat bahwa ancaman siber perlu ditindaklanjuti. “Saat ini, ancaman siber perlu ditindaklanjuti seperti dis-informasi, manipulasi data, dan lain-lain,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).
Populer Berita News Update