Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Kepolisian: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Bukan Pidana

Avatarbadge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil penyelidikan meninggalnya diplomat Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), pada 29 Juli 2025. Hasilnya, kesimpulan pihak kepolisian mengindikasikan ADP meninggal dunia karena bunuh diri.

Kesimpulan ini, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan. Misalnya soal sidik jari, hanya ditemukan sidik jari milik ADP di lakban.

Dari hasil pemeriksaan secara digigtal forensik dari hasil analisis CCTV, pihak kepolisian tidak menemukan menemukan adanya konten-konten yang mengandung gerakan yang memiliki muatan kekerasan.

“Dari penelitian secara digital, belum ditemukan adanya ancaman, fisik maupun psikis terhadap korban,” ujar Wira.

Sementara itu dari hasil autopsi psikologis, ditemukan bahwa ADP memiliki masalah. Hal ini ditunjukkan bahwa ADP pernah mengakses layanan kesehatan mental yang diakses terakhir tahun 2021. ADP juga dinilai, menutupi masalahnya dari orang lain.

Hasil autopsi tubuh dalam dan luar, yang dilakukan oleh pihak RSCM, ditemukan bahwa terdapat luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam. Lalu ada luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher.

Pemeriksaan organ dalam ADP seperti kedua paru-paru, ditemukan pembengkakan dan seluruh organ ditemukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik pendarahan.

Dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, pihak RSCM menemukan adanya kekurangan oksigen akut. Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan forensik, sebab meninggalnya ADP karena adanya gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas yang menyebabkan mati lemas.

Akhirnya dari semua hasil pemeriksaan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. “Dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, pencarian barang bukti, dan melibatkan saksi ahli, kesimpulannya bahwa kami belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum