Menu

Dark Mode
Krikil dalam Sepatu Damai Aceh Perang Iran-Israel Picu Perang Dunia Ketiga? Pendaftaran AMI Awards 2025 Dibuka! Ruang Ekspresi Memajukan Musik Indonesia Kunjungan Presiden Prabowo ke Singapura Bahas Ekstradisi, Bisa Seret Mafia Migas Kemiskinan yang Dimiskinkan Pak Prabowo, Dengarlah Suara Rakyat

Hukum

Ada Demonstrasi di KPK, Desak Dirut Mind ID Hendi Prio Diperiksa

Avatarbadge-check


					Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso (Sumber: Mind ID). Perbesar

Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso (Sumber: Mind ID).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sekelompok peserta aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Serdadu Muda Nusantara (SMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso untuk diperiksa. Tuntutan tersebut atas dugaan kerugian negara sebesar Rp1,97 triliun.

Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan BPK ihwal kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 PGN yang terbit pada April 2023, menemukan beberapa proyek dan kegiatan investasi yang bermasalah di Perusahaan Gas Negara (PGN). BPK kemudian melimpahkan temuan tersebut sebagai Laporan Hasil Keuangan PT. PGN ke KPK pada April 2023.

Temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan atas dugaan korupsi pada anggaran proyek yang diduga merugikan negara triliun rupiah. “Pada periode 2023 kasus ini mencuat di publik ketika langkah penanganan dilakukan oleh KPK. Namun sampai sekarang kasus dugaan Korupsi di PGN ini belum ketemu titik terang,” berdasarkan keterangan resmi Serdadu Muda Nusantara.

Menurut mereka, beberapa temuan BPK, seperti kasus dugaan korupsi Proyek investasi pada PGN yakni investasi melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 triliun.

Pada awal penyelidikan, KPK tidak menyertakan pemanggilan terhadap mantan Dirut PT. PGN periode 2008- 2017. Padahal kasus dugaan korupsi proyek investasi ini berangkat dari periode 2010. Saat itu PGN melakukan investasi melalui anak usahanya yakni PT. EIP.

Menurut Serdadu Muda Nusantara (SMN), seharusnya mantan direktur utama PT. PGN periode 2008-2017 harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk menerangi problem anggaran akuisisi Blok Muriah.

SMN menilai investasi yang dilakukan oleh PGN melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia (PT SEI) di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta (hampir mencapai Rp1 triliun). Jumlah kerugian negara tersebut diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar US$ 101,05 juta dan nilai akhir investasi pada Laporan Keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar US$ 31,78 juta.

Petronas Carigali Muriah Limited, operator Wilayah Kerja, menyatakan Lapangan Kepodang hanya memiliki cadangan di bawah prediksi awal, yakni sebesar 30%–35% dari rencana pengembangan (Plan of Development/PoD). Temuan tersebut didapat dari pengeboran delapan sumur yang menunjukkan cadangan di Lapangan Kepodang telah habis pada 2017.

Sedangkan untuk wilayah Kerja Blok Muriah adalah Lapangan Kepodang seluas 2.823 kilometer persegi di Lepas Pantai Laut Jawa sekitar 200 kilometer Timur Laut Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, PGN telah mengakuisisi 20% Participating Interest (PI) dari Sunny Ridge Ltd. pada 2014 melalui anak perusahaan yang khusus didirikan untuk investasi hulu yakni PT SEI.

Ketidakcermatan penentuan nilai valuasi akuisisi 20% PI Lapangan Kepodang diduga berakibat kerugian investasi. Sementara itu, Direktur Utama PGN pada periode 2008-2017 dijabat oleh Hendi Prio Santoso. Saat ini Hendi menjadi Direktur Utama PT Mind ID (Persero) Tbk. (SMGR).

Kasus itu berawal pada periode 2010, ketika Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2010-2020 ditetapkan, yang salah satunya dianggarkan akuisisi terhadap Blok Muriah melalui PI Sunny Ridge Ltd. sebesar 20% senilai US$ 100 juta. Kas internal PGN tahun 2011 yang dialokasikan untuk proyek tersebut sebesar US$ 250 juta.

Kemudian pada 2013, barulah Direksi PGN menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT SEI untuk periode 2014, yang di dalamnya memuat anggaran investasi di Blok Muriah dengan PI 20% sebesar US$49 juta. Pada 2014, anggaran itu ‘dikoreksi’ menjadi US$ 108,53 juta.

Berita Terbaru

Perang Iran-Israel Picu Perang Dunia Ketiga?

18 June 2025 - 09:50 WIB

Kunjungan Presiden Prabowo ke Singapura Bahas Ekstradisi, Bisa Seret Mafia Migas

17 June 2025 - 22:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. (Foto: Instagram/lawrencewongst)

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Populer Berita News Update