Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Hukum

Ada Demonstrasi di KPK, Desak Dirut Mind ID Hendi Prio Diperiksa

Avatarbadge-check


					Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso (Sumber: Mind ID). Perbesar

Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso (Sumber: Mind ID).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sekelompok peserta aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Serdadu Muda Nusantara (SMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Direktur Utama PT Mind ID Hendi Prio Santoso untuk diperiksa. Tuntutan tersebut atas dugaan kerugian negara sebesar Rp1,97 triliun.

Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan BPK ihwal kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 PGN yang terbit pada April 2023, menemukan beberapa proyek dan kegiatan investasi yang bermasalah di Perusahaan Gas Negara (PGN). BPK kemudian melimpahkan temuan tersebut sebagai Laporan Hasil Keuangan PT. PGN ke KPK pada April 2023.

Temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan atas dugaan korupsi pada anggaran proyek yang diduga merugikan negara triliun rupiah. “Pada periode 2023 kasus ini mencuat di publik ketika langkah penanganan dilakukan oleh KPK. Namun sampai sekarang kasus dugaan Korupsi di PGN ini belum ketemu titik terang,” berdasarkan keterangan resmi Serdadu Muda Nusantara.

Menurut mereka, beberapa temuan BPK, seperti kasus dugaan korupsi Proyek investasi pada PGN yakni investasi melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 1 triliun.

Pada awal penyelidikan, KPK tidak menyertakan pemanggilan terhadap mantan Dirut PT. PGN periode 2008- 2017. Padahal kasus dugaan korupsi proyek investasi ini berangkat dari periode 2010. Saat itu PGN melakukan investasi melalui anak usahanya yakni PT. EIP.

Menurut Serdadu Muda Nusantara (SMN), seharusnya mantan direktur utama PT. PGN periode 2008-2017 harus dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk menerangi problem anggaran akuisisi Blok Muriah.

SMN menilai investasi yang dilakukan oleh PGN melalui anak usahanya PT Saka Energi Indonesia (PT SEI) di Lapangan Kepodang Blok Muriah, Jawa Tengah, diduga merugikan keuangan negara sekitar US$70 juta (hampir mencapai Rp1 triliun). Jumlah kerugian negara tersebut diperhitungkan dari selisih nilai awal investasi sebesar US$ 101,05 juta dan nilai akhir investasi pada Laporan Keuangan Saka Energi Oil and Gas Property Lapangan Kepodang sebesar US$ 31,78 juta.

Petronas Carigali Muriah Limited, operator Wilayah Kerja, menyatakan Lapangan Kepodang hanya memiliki cadangan di bawah prediksi awal, yakni sebesar 30%–35% dari rencana pengembangan (Plan of Development/PoD). Temuan tersebut didapat dari pengeboran delapan sumur yang menunjukkan cadangan di Lapangan Kepodang telah habis pada 2017.

Sedangkan untuk wilayah Kerja Blok Muriah adalah Lapangan Kepodang seluas 2.823 kilometer persegi di Lepas Pantai Laut Jawa sekitar 200 kilometer Timur Laut Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Saat itu, PGN telah mengakuisisi 20% Participating Interest (PI) dari Sunny Ridge Ltd. pada 2014 melalui anak perusahaan yang khusus didirikan untuk investasi hulu yakni PT SEI.

Ketidakcermatan penentuan nilai valuasi akuisisi 20% PI Lapangan Kepodang diduga berakibat kerugian investasi. Sementara itu, Direktur Utama PGN pada periode 2008-2017 dijabat oleh Hendi Prio Santoso. Saat ini Hendi menjadi Direktur Utama PT Mind ID (Persero) Tbk. (SMGR).

Kasus itu berawal pada periode 2010, ketika Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2010-2020 ditetapkan, yang salah satunya dianggarkan akuisisi terhadap Blok Muriah melalui PI Sunny Ridge Ltd. sebesar 20% senilai US$ 100 juta. Kas internal PGN tahun 2011 yang dialokasikan untuk proyek tersebut sebesar US$ 250 juta.

Kemudian pada 2013, barulah Direksi PGN menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT SEI untuk periode 2014, yang di dalamnya memuat anggaran investasi di Blok Muriah dengan PI 20% sebesar US$49 juta. Pada 2014, anggaran itu ‘dikoreksi’ menjadi US$ 108,53 juta.

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi