Dari dokumen yang ada, pelaksanaan akuisisi cenderung tidak cermat, valuasi eksternal baru dilakukan setelah completion sales purchase agreement, estimasi internal memperkiraan nilai valuasi hanya sekitar US$40juta. Nyatanya realisasi yang harus dibayar PGN jauh melebihi angka itu.
Selain itu, pengalihan PI kepada PT SEI dari Sunny Ridge selaku PI 20% operator Muriah PSC pada tahun 2014, diduga dilakukan tanpa persetujuan Menteri ESDM. Dan hasilnya akuisisi pada Blok Muriah pada periode awal investasi diduga korupsikan anggarannya.
[red]