Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Daerah

Ada Izinnya, Toko Miras Dirusak Oknum Habib

Avatarbadge-check


					Toko miras berizin dirusak oknum habib. Perbesar

Toko miras berizin dirusak oknum habib.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Satpol PP Kota Bekasi menanggapi aksi perusakan sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Ternyata, toko itu sudah memiliki izin lengkap untuk menjual miras.

“Kalau dari Satpol PP itu ada izinnya. Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran (penjualan miras), izin lengkap,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

Karto mengakui bahwa penjualan toko miras itu memang mendapati komplain dari masyarakat. Namun nahasnya peristiwa pengerusakan sudah terjadi sebelum mediasi dilakukan.

“Masyarakat belum laporan ke kita, ada komplain dari masyarakat ke Kecamatan. Kemudian mau dimediasi sudah kejadian perusakan,” ungkapnya.

Saat ini, kasus pengerusakan itu tengah ditangani pihak kepolisian. Karto menyebut pemilik toko telah melakukan laporan ke pihak kepolisian.

“Diharapkan kepada masyarakat kejadian ini menjadi pembelajaran. Ketika ini di wilayah lain ada, lakukanlah secara profesional, yang baik jangan main hakim sendiri,” tandasnya.

Pegiat media sosial sekaligus aktivis anti intoleransi Permadi Arya alias Abu Janda, menyebut pelaku pengrusakan adalah oknum habib yang kerap meresahkan masyarakat.

“Oknum-oknum habib ini memang semakin meresahkan masyarakat mereka serasa “raja kecil” akibat sering disun tangannya sama orang-orang bodoh, info TKP : ruko emerald spring, bekasi timur. info pelaku : FPI cikarang,” tulis Abu Janda.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum