Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Aktivitas PT Lhoong Stia Mining Diduga Merusak Kesehatan & Pertanian Masyarakat Aceh Besar

Avatarbadge-check


					BIbit tanaman cabai mati, diduga karena aktivitas produksi pembakaran karbon PT Lhoong Stia Mining di Aceh Besar. Perbesar

BIbit tanaman cabai mati, diduga karena aktivitas produksi pembakaran karbon PT Lhoong Stia Mining di Aceh Besar.

Bagi para investor besar pertambangan yang berminat melakukan eksplorasi pertambangan di Aceh, wajib menyertakan modal UMKM, Koperasi dan kelompok masyarakat disekitar tambang.

Pemerintah Aceh memiliki kewajiban untuk membuka seluas-luasnya wilayah pertambangan rakyat yang dikelola oleh Koperasi tambang rakyat, dalam rangka percepatan kesejahteraan rakyat, sebagai kunci merawat kelangsungan perdamaian Aceh.

Sri Radjasa MBA
Pemerhati Aceh

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum