Menu

Dark Mode
Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 Bukan 27 Desember 1949 BNPB & TNI di Tengah Badai Politik Kekuasaan dan Kemanusiaan Bencana RUPSLB Bank Mandiri & Anak Riza Chalid Telat Mendapat Kabar Bencana Sumatera, Prabowo Perlu Radical Break

Energi

Bantah Langgar TKDN, Dirut Pertamina Shiping: Produk Vendor Tidak Sesuai Persyaratan

Avatarbadge-check


					Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti). Perbesar

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti).

Jakarta, Indonesiawatch.idPT Pertamina International Shipping (PIS) membantah pihaknya melanggar aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di proyek Terminal Refrigerated LPG Tuban. Proyek Terminal LPG Tuban digarap oleh anak usaha PT PIS, yaitu PT Pertamina Energy Terminal (PT PET).

Dirut PT PIS, Yoki Firnandi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak produk dalam negeri dari vendor lokal, untuk proyek Terminal LPG Tuban. Yang ada, katanya, produk-produk dari vendor yang ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga:
Grup Pertamina Diduga Langgar Aturan TKDN di Proyek Terminal LPG Tuban, Pakai Barang Impor

“Produknya tidak memenuhi persyaratan. Detail silahkan ditanya ke PT PET. Yang pasti kami [Pertamina] selalu memenuhi batasan TKDN,” ujarnya ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id, (30/10).

Menurutnya, info tentang penolakan produk dalam negeri di pembangunan Terminal LPG Tuban sudah didalami pihak PT PIS. “Info ini sudah kami dalami, ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang memaksakan produknya diterima,” ujarnya.

Yoki mengklaim proyek terminal LPG Tuban justru sudah memenuhi TKDN. “Proyek ini bagus, bahkan di atas rata-rata [TKDN],” ujarnya.

Baca juga:
Ini Pejabat Pertamina yang Pernah Dipecat Jokowi Karena Melanggar TKDN

Sebelumnya muncul dugaan cucu usaha Pertamina, PT Pertamina Energy Terminal (PET) diduga menggunakan produk impor untuk membangun terminal LPG Tuban Tahap II.

Lewat tender, kontraktor yang membangun Terminal LPG Tuban Tahap II adalah KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (PT Wika) dan Japan Gas Corporation Indonesia (JGCI). Belakangan JGCI disebut-sebut mundur karena perubahan kesepakatan bisnis dengan PT Wika.

Dari informasi yang dihimpun Indonesiawatch.id, ditemukan bahwa kontraktor PT Wika menggunakan salah satu komponen yang berasal dari luar negeri atau impor. Anehnya, barang produk dalam negeri tersebut masuk ke dalam Approved Brand List (ABL), semacam daftar merek yang boleh digunakan dalam proyek, yang sudah disusun PT PET.

Sementara, produk dalam negeri yang ditolak dari salah satu vendor lokal tersebut, ternyata sudah masuk ABL Pertamina Grup dan beberapa kali digunakan di proyek-proyek Pertamina Grup.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update