Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Energi

Bantah Langgar TKDN, Dirut Pertamina Shiping: Produk Vendor Tidak Sesuai Persyaratan

Avatarbadge-check


					Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti). Perbesar

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi (Bisnis/Eusebio Chrysnamurti).

Jakarta, Indonesiawatch.idPT Pertamina International Shipping (PIS) membantah pihaknya melanggar aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di proyek Terminal Refrigerated LPG Tuban. Proyek Terminal LPG Tuban digarap oleh anak usaha PT PIS, yaitu PT Pertamina Energy Terminal (PT PET).

Dirut PT PIS, Yoki Firnandi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menolak produk dalam negeri dari vendor lokal, untuk proyek Terminal LPG Tuban. Yang ada, katanya, produk-produk dari vendor yang ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca juga:
Grup Pertamina Diduga Langgar Aturan TKDN di Proyek Terminal LPG Tuban, Pakai Barang Impor

“Produknya tidak memenuhi persyaratan. Detail silahkan ditanya ke PT PET. Yang pasti kami [Pertamina] selalu memenuhi batasan TKDN,” ujarnya ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id, (30/10).

Menurutnya, info tentang penolakan produk dalam negeri di pembangunan Terminal LPG Tuban sudah didalami pihak PT PIS. “Info ini sudah kami dalami, ini dihembuskan oleh pihak-pihak yang memaksakan produknya diterima,” ujarnya.

Yoki mengklaim proyek terminal LPG Tuban justru sudah memenuhi TKDN. “Proyek ini bagus, bahkan di atas rata-rata [TKDN],” ujarnya.

Baca juga:
Ini Pejabat Pertamina yang Pernah Dipecat Jokowi Karena Melanggar TKDN

Sebelumnya muncul dugaan cucu usaha Pertamina, PT Pertamina Energy Terminal (PET) diduga menggunakan produk impor untuk membangun terminal LPG Tuban Tahap II.

Lewat tender, kontraktor yang membangun Terminal LPG Tuban Tahap II adalah KSO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (PT Wika) dan Japan Gas Corporation Indonesia (JGCI). Belakangan JGCI disebut-sebut mundur karena perubahan kesepakatan bisnis dengan PT Wika.

Dari informasi yang dihimpun Indonesiawatch.id, ditemukan bahwa kontraktor PT Wika menggunakan salah satu komponen yang berasal dari luar negeri atau impor. Anehnya, barang produk dalam negeri tersebut masuk ke dalam Approved Brand List (ABL), semacam daftar merek yang boleh digunakan dalam proyek, yang sudah disusun PT PET.

Sementara, produk dalam negeri yang ditolak dari salah satu vendor lokal tersebut, ternyata sudah masuk ABL Pertamina Grup dan beberapa kali digunakan di proyek-proyek Pertamina Grup.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update