Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial” Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Ekonomi

Banyak Impor Ilegal di Indonesia, Investor Ogah Bangun Pabrik Tekstil

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Pabrik Tekstil (Foto: Bisnis.com/ Rachman) Perbesar

Ilustrasi Pabrik Tekstil (Foto: Bisnis.com/ Rachman)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Karena banyak impor ilegal di Indonesia, investor jadinya ogah berinvestasi di Indonesia. Apalagi impor ilegal yang menjamur di  industri tekstil dan produk tekstil (TPT), membuat investor enggan membangun pabrik di Indonesia.

Menurut Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Ekspor Bidang Perdagangan Apindo Budihardjo Iduansjah impor ilegal harus bisa dihilangkan.

Baca juga:
Ini Pandangan Ekonom soal Prabowo Selamatkan Raksasa Tekstil Sritex

“Karena investasi orang membuat pabrik akan takut. Baik pengusaha lokal maupun luar negeri kalau mau datang ke Indonesia melihat nanti investasi di sini tapi melihat impor dengan jalur khusus, itu enggak akan mau,” katanya, (19/11).

Budi mencatat nilai impor TPT dari China yang tercatat resmi sebesar US$3,5 miliar yang dipersyaratkan dengan Persetujuan Impor. Namun, dalam pelaksanaannya beberapa importir nakal memperjualbelikan kuota impor.

Sementara, impor TPT yang tidak tercatat atau ilegal senilai USD 2,9 miliar dengan modus importir memberitahu harga di bawah nilai transaksi atau under invoicing, dan pemindahan barang dari satu moda transportasi ke transportasi lain dalam perjalanan impor atau transhipment.

Dari nilai barang impor USD 2,9 miliar tersebut, Budi memperkirakan negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp25,6 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) 11%, pajak penghasilan 25%, bea masuk 20%, dan bea masuk tindakan pengamanan 25%.

Budi berharap impor ilegal bisa dilenyapkan.”Ini penegakan hukum harus dilaksanakan. Apalagi sektor perdagangan dalam negeri berkontribusi 52 persen menghidupi ekonomi kita. Kalau terganggu, bisa terjadi ekonomi yang tak bagus bagi negara kita,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa

30 November 2024 - 14:02 WIB

Petugas tim SAR gabungan mengevakuasi korban dan puing-puing yang berserakan akibat longsor yang menutup jalan jalur Medan-Kabupaten Karo di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 28/11/2024. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak

30 November 2024 - 07:26 WIB

Fiskal Mepet, Prabowo turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp10 ribu/Anak

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

29 November 2024 - 15:43 WIB

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial”

29 November 2024 - 13:31 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

29 November 2024 - 08:56 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun
Populer Berita Ekonomi