Jakarta, Indonesiawatch.id – Karena banyak impor ilegal di Indonesia, investor jadinya ogah berinvestasi di Indonesia. Apalagi impor ilegal yang menjamur di industri tekstil dan produk tekstil (TPT), membuat investor enggan membangun pabrik di Indonesia.
Menurut Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Ekspor Bidang Perdagangan Apindo Budihardjo Iduansjah impor ilegal harus bisa dihilangkan.
Baca juga:
Ini Pandangan Ekonom soal Prabowo Selamatkan Raksasa Tekstil Sritex
“Karena investasi orang membuat pabrik akan takut. Baik pengusaha lokal maupun luar negeri kalau mau datang ke Indonesia melihat nanti investasi di sini tapi melihat impor dengan jalur khusus, itu enggak akan mau,” katanya, (19/11).
Budi mencatat nilai impor TPT dari China yang tercatat resmi sebesar US$3,5 miliar yang dipersyaratkan dengan Persetujuan Impor. Namun, dalam pelaksanaannya beberapa importir nakal memperjualbelikan kuota impor.
Sementara, impor TPT yang tidak tercatat atau ilegal senilai USD 2,9 miliar dengan modus importir memberitahu harga di bawah nilai transaksi atau under invoicing, dan pemindahan barang dari satu moda transportasi ke transportasi lain dalam perjalanan impor atau transhipment.
Dari nilai barang impor USD 2,9 miliar tersebut, Budi memperkirakan negara kehilangan potensi pendapatan sebesar Rp25,6 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) 11%, pajak penghasilan 25%, bea masuk 20%, dan bea masuk tindakan pengamanan 25%.
Budi berharap impor ilegal bisa dilenyapkan.”Ini penegakan hukum harus dilaksanakan. Apalagi sektor perdagangan dalam negeri berkontribusi 52 persen menghidupi ekonomi kita. Kalau terganggu, bisa terjadi ekonomi yang tak bagus bagi negara kita,” ujarnya.
[red]