Jakarta, Indonesiawatch.id – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kominfo Budi Arie oleh Bareskrim Polri, terkait kasus Judi Online, patut mendapat apresiasi, karena Polri responsif terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang menyatakan perang terhadap pejabat korup.
Budi Arie diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis 19 Desember 2024, terkait soal kasus beking judol di Komdigi yang telah melibatkan puluhan pegawai Komdigi.
Baca juga:
Polisi Periksa Menkop Budi Arie Setiadi
Pengungkapan beking judol di jajaran institusi negara harus tuntas, mengingat gurita judol di Indonesia, sangat luas dan melibatkan masyarakat dibawah umur serta berdampak kepada masalah sosial, ekonomi dan keamanan.
Oleh karenanya ancaman judol sudah pada tahapan darurat nasional, sehingga penanganannya harus menggunakan pendekatan tanggap darurat.
Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, terkait pemeriksaan terhadap Budi Arie, dikatakan bahwa Budi Arie orang baik, profesional dan diharapkan tidak terlibat kasus baking judol, dipandang sebagai upaya membangun opini, untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
Mungkin budaya cawe-cawe sedang mewabah dikalangan penyelenggara negara. Rumor adanya aliran dana judol ke ranah pesta demokrasi yang baru saja usai, patut menjadi rangkaian penyidikan polisi.
Terlebih lagi jika mengamati background Budi Arie sebagai ketua Projo, kental dengan kegiatan politik praktis. Bahkan sebelum terungkapnya kasus baking judol yang melibatkan oknum Kemenkomdigi, beredar informasi tentang, adanya pejabat negara yang juga elite parpol papan atas, memiliki situs judol sebagai lahan untuk membiayai kegiatan politik.
Serangan judol yang sangat masif, tentunya tidak hanya Kemenkomdigi yang menjadi target bandar besar judol, tapi perlu ditelusuri mata rantai sasaran mafia judol kepada institusi yang terkait dengan peredaran arus keluar masuk uang melalui transaksi online, seperti OJK, PPATK dan Bank Indonesia.
Salah satu kiat pemberantasan judol, adalah pemberian sanksi hukum yang keras terhadap Bank dan penyelenggara Paymen gateway yang masih memfasilitasi transaksi judol.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen











