Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Sains & Edukasi

Beda Pendapat Menko PMK & Menteri Diktisaintek tentang Kewajiban Alumni Beasiswa LPDP Pulang ke Indonesia

Avatarbadge-check


					Kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) (Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan) Perbesar

Kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) (Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rencana kebijakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjoneoro, tidak mewajibkan alumni penerima beasiswa LPDP kampus luar negeri, kembali ke Indonesia, mendapat penolakan dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menurut Praktikno, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Pasalnya, beasiswa LPDP adalah bentuk investasi sumber daya manusia yang sudah dikeluarkan negara dari uang rakyat.

Baca juga:
Pengamat Pendidikan: Kebijakan Keliru jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Kembali ke Indonesia

Negara, katanya, perlu mendapat return atau imbal balik.”Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM,” kata Pratikno, seperti dilansir dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, investasi yang sudah dilakukan, harus digunakan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat. “[Negara] Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri mengatakan bahwa penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia, setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Menurutnya, para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia, walaupun tinggal di luar negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.

“Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Prodi Gizi UPN Jakarta Gelar Penyuluhan Cegah Anemia pada Remaja

30 September 2025 - 10:43 WIB

Tim Pengabdian Prodi Gizi Fikes UPN Jakarta
Populer Berita Sains & Edukasi