Ancaman Pengkhianat Bangsa CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Sains & Edukasi

Beda Pendapat Menko PMK & Menteri Diktisaintek tentang Kewajiban Alumni Beasiswa LPDP Pulang ke Indonesia

Avatarbadge-check


					Kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) (Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan) Perbesar

Kantor Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) (Foto: Agaton Kenshanahan/kumparan)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rencana kebijakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjoneoro, tidak mewajibkan alumni penerima beasiswa LPDP kampus luar negeri, kembali ke Indonesia, mendapat penolakan dari Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Menurut Praktikno, penerima beasiswa LPDP wajib pulang ke Tanah Air usai studi di luar negeri. Pasalnya, beasiswa LPDP adalah bentuk investasi sumber daya manusia yang sudah dikeluarkan negara dari uang rakyat.

Baca juga:
Pengamat Pendidikan: Kebijakan Keliru jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Kembali ke Indonesia

Negara, katanya, perlu mendapat return atau imbal balik.”Jadi kalau saya kan begini, kita ini kan, pemerintah itu, negara itu kan investasi besar untuk pengembangan SDM,” kata Pratikno, seperti dilansir dari kanal YouTube Antara TV Indonesia, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, investasi yang sudah dilakukan, harus digunakan untuk membangun bangsa dan negara, menyejahterakan masyarakat. “[Negara] Investasi besar sejak awal ya, mulai dari sekolah dasar, menengah, tinggi, dan lain-lain. Oleh karena itu negara berhak untuk mendapatkan return dari investasi itu,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri mengatakan bahwa penerima beasiswa LPDP tak wajib pulang ke Indonesia, setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Menurutnya, para alumni beasiswa LPDP dapat berkontribusi untuk Indonesia, walaupun tinggal di luar negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.

“Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Ancaman Pengkhianat Bangsa

8 February 2025 - 05:07 WIB

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

7 February 2025 - 01:16 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas

7 February 2025 - 01:06 WIB

Kantor Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional

4 February 2025 - 15:10 WIB

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput

2 February 2025 - 21:03 WIB

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)
Populer Berita Energi