Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Sains & Edukasi

Pengamat Pendidikan: Kebijakan Keliru jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Kembali ke Indonesia

Avatarbadge-check


					Ilustrasi lulusan perguruan tinggi. Perbesar

Ilustrasi lulusan perguruan tinggi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang alumni beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kampus luar negeri, boleh tidak kembali ke Indonesia, mendapat kritik.

Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah mengatakan bahwa, kebijakan tersebut keliru. Pasalnya, saat ini prosentase jumlah mahasiswa di Indonesia itu masih sedikit. Rata-rata lulusan Indonesia berpendidikan tingkat kelas 8 SMP. Artinya baru 8 tahun wajib belajar.

Baca juga:
Jusuf Kalla Sebut Mendikbud Nadiem Jarang ke Kantor

“Saya harap Pak Menetri perlu mengkaji kebijakannya. Karena saya pikir itu adalah kebijakan yang keliru. Rata-rata pendidikan Indonesia baru pada tingkat kelas 8 SMP, artinya baru 8 tahun [sekolah],” ujar Andreas kepada Indonesiawatch.id, (06/11).

Di samping itu, Pendiri Rumah Literasi 45 itu mengatakan, negara sudah membiayai pendidikan para lulusan LPDP dari uang negara. Karena itu para lulusan luar negeri itu, harus kembali untuk berkontribusi buat negara.

“Masa setelah lulus, boleh kembali boleh tidak. Bila kembali tentu akan berkontribusi pada kemajuan pendidikan Indonesia. Namun bila tidak kembali dan betah di luar negeri oleh karena mendapat gaji yang lebih besar, tentunya ini adalah suatu hal yang buruk,” ujarnya.

Sementara, sambungnya, berapa juta lulusan SMA yang ingin kuliah dan terjegal oleh mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Daripada uang tersebut digunakan untuk mahasiswa yang berkontribusi di luar negeri, katanya, lebih baik Menteri Pendidikan Tinggi membuat kebijakan agar membuka akses Pendidikan tinggi yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia.

“Jadi ini sebuah kebijakan yang konyol. Sebaiknya Pak Menteri lebih baik membuka akses pendidikan tinggi yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alumni beasis LPDP yang lulusa dari perguruan tinggi luar negeri, tidak wajib kembali ke Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.

“Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi