Menu

Dark Mode
Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

Sains & Edukasi

Pengamat Pendidikan: Kebijakan Keliru jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Kembali ke Indonesia

Avatarbadge-check


					Ilustrasi lulusan perguruan tinggi. Perbesar

Ilustrasi lulusan perguruan tinggi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang alumni beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kampus luar negeri, boleh tidak kembali ke Indonesia, mendapat kritik.

Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah mengatakan bahwa, kebijakan tersebut keliru. Pasalnya, saat ini prosentase jumlah mahasiswa di Indonesia itu masih sedikit. Rata-rata lulusan Indonesia berpendidikan tingkat kelas 8 SMP. Artinya baru 8 tahun wajib belajar.

Baca juga:
Jusuf Kalla Sebut Mendikbud Nadiem Jarang ke Kantor

“Saya harap Pak Menetri perlu mengkaji kebijakannya. Karena saya pikir itu adalah kebijakan yang keliru. Rata-rata pendidikan Indonesia baru pada tingkat kelas 8 SMP, artinya baru 8 tahun [sekolah],” ujar Andreas kepada Indonesiawatch.id, (06/11).

Di samping itu, Pendiri Rumah Literasi 45 itu mengatakan, negara sudah membiayai pendidikan para lulusan LPDP dari uang negara. Karena itu para lulusan luar negeri itu, harus kembali untuk berkontribusi buat negara.

“Masa setelah lulus, boleh kembali boleh tidak. Bila kembali tentu akan berkontribusi pada kemajuan pendidikan Indonesia. Namun bila tidak kembali dan betah di luar negeri oleh karena mendapat gaji yang lebih besar, tentunya ini adalah suatu hal yang buruk,” ujarnya.

Sementara, sambungnya, berapa juta lulusan SMA yang ingin kuliah dan terjegal oleh mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Daripada uang tersebut digunakan untuk mahasiswa yang berkontribusi di luar negeri, katanya, lebih baik Menteri Pendidikan Tinggi membuat kebijakan agar membuka akses Pendidikan tinggi yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia.

“Jadi ini sebuah kebijakan yang konyol. Sebaiknya Pak Menteri lebih baik membuka akses pendidikan tinggi yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alumni beasis LPDP yang lulusa dari perguruan tinggi luar negeri, tidak wajib kembali ke Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.

“Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Prodi Gizi UPN Jakarta Gelar Penyuluhan Cegah Anemia pada Remaja

30 September 2025 - 10:43 WIB

Tim Pengabdian Prodi Gizi Fikes UPN Jakarta

Prodi Gizi UPN Jakarta Gelar Penyuluhan Lawan Diabetes & Pelatihan Pemanfaatan Pangan

30 September 2025 - 09:32 WIB

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh tim UPN Jakarta.

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Sekolah Rakyat Program Bercita Rasa Reformasi

25 August 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi Sekolah.
Populer Berita Opini