Menu

Dark Mode
Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

Sains & Edukasi

Pengamat Pendidikan: Kebijakan Keliru jika Penerima Beasiswa LPDP Tidak Wajib Kembali ke Indonesia

Avatarbadge-check


					Ilustrasi lulusan perguruan tinggi. Perbesar

Ilustrasi lulusan perguruan tinggi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang alumni beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kampus luar negeri, boleh tidak kembali ke Indonesia, mendapat kritik.

Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah mengatakan bahwa, kebijakan tersebut keliru. Pasalnya, saat ini prosentase jumlah mahasiswa di Indonesia itu masih sedikit. Rata-rata lulusan Indonesia berpendidikan tingkat kelas 8 SMP. Artinya baru 8 tahun wajib belajar.

Baca juga:
Jusuf Kalla Sebut Mendikbud Nadiem Jarang ke Kantor

“Saya harap Pak Menetri perlu mengkaji kebijakannya. Karena saya pikir itu adalah kebijakan yang keliru. Rata-rata pendidikan Indonesia baru pada tingkat kelas 8 SMP, artinya baru 8 tahun [sekolah],” ujar Andreas kepada Indonesiawatch.id, (06/11).

Di samping itu, Pendiri Rumah Literasi 45 itu mengatakan, negara sudah membiayai pendidikan para lulusan LPDP dari uang negara. Karena itu para lulusan luar negeri itu, harus kembali untuk berkontribusi buat negara.

“Masa setelah lulus, boleh kembali boleh tidak. Bila kembali tentu akan berkontribusi pada kemajuan pendidikan Indonesia. Namun bila tidak kembali dan betah di luar negeri oleh karena mendapat gaji yang lebih besar, tentunya ini adalah suatu hal yang buruk,” ujarnya.

Sementara, sambungnya, berapa juta lulusan SMA yang ingin kuliah dan terjegal oleh mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Daripada uang tersebut digunakan untuk mahasiswa yang berkontribusi di luar negeri, katanya, lebih baik Menteri Pendidikan Tinggi membuat kebijakan agar membuka akses Pendidikan tinggi yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia.

“Jadi ini sebuah kebijakan yang konyol. Sebaiknya Pak Menteri lebih baik membuka akses pendidikan tinggi yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan alumni beasis LPDP yang lulusa dari perguruan tinggi luar negeri, tidak wajib kembali ke Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi kesempatan pada alumni penerima beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja.

“Tidak harus (pulang), karena kita tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasian dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.
Populer Berita Hukum