Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Beredar Poster Pratikno Dilarang ke Jogja

Avatarbadge-check


					Poster Pratikno Dilarang ke Yogyakarta Perbesar

Poster Pratikno Dilarang ke Yogyakarta

Jakarta, Indonesiawatch.id – Beredar unggahan poster Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di media sosial. Poster tersebut menampilkan foto Pratikno dan tulisan, ‘Pratikno Dilarang ke Jogja’.

Seperti diketahui sebelum jadi menteri, Pratikno merupakan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), yang kampusnya berada di Yogyakarta. Meski demikian, Pratikno tidak lahir di Yogyakarta.

Dia lahir dan besar di Bojonegoro, Jawa Timur. Pria kelahiran 13 Februari 1962 ini memiliki adik kandung bernama Setyo Wahono. Setyo didorong maju menjadi calon bupati di Pilkada Bojonegoro 2024.

Balik lagi ke unggahan poster ‘Poster Pratikno Dilarang ke Jogja’ tadi. Poster tersebut diunggah di media sosial X pada 24 Agustus 2024 oleh pemilik akun @opposite6892. Per 25 Agustus 2024 pukul 10.20 WIB, unggah tersebut sudah disukai 1.518 warganet. Dan diunggah ulang sebanyak 555 kali.

Unggahan itu mengundang komentar dari warganet. Salah satunya dari pemilik akun @FerdiDian888062. “Jika perlu LARANG KESEMUA WILAYAH INDONESIA bagi penjahat penghianat dan penjahat demokrasi,” tulis akun tersebut.

Warganet dengan akun @MAshuri55131831 juga ikut berkomentar. “Kasihan amat pak mantan rektor UGM ini gak boleh ke Jogya,” tulisnya.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum