Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Hukum

Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional

Avatarbadge-check


					Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya (Foto: Yogi/detikcom)) Perbesar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir lagi dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya (Foto: Yogi/detikcom))

“Di awal itu kan ngebut. Eh tiba-tiba melambat dan sekarang berhenti. Itu kan sangat kecewa. Padahal harapan kita penyidik itu sudah dapat dukungan masyarakat, untuk memproses pak Firli cepat itu, sudah dapat antusiasme masyarakat. Karena dianggap membersihkan KPK dari oknum yang nakal. Dan sekarang masyarakat jadinya kecewa. Yang tadinya mendukung penuh Polri, menjadi kecewa lagi,” katanya.

Boyamin menilai, perkara Firli menjadi ‘istimewa’. Karena persoalan tersebut, tidak akan terjadi jika pihak yang terlibat bukan Firli.

“Ini kan perkara ini jadi istimewa. Jadi komitmennya tidak ada profesional. Yah masyarakat menjadikan ini sisi penyidiknya tidak profesional. Tidak mempunyai komitmen memberantas korupsi,” katanya.

MAKI Mau Gugat Praperadilan Atas Tidak Profesionalnya Penyidik
Boyamin berencana mengajukan gugatan praperadilan atas tidak profesionalnya kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus Firli. Gugatan ini dilayangkan jika penyidik menghentikan kasus Firli.

“Kalau nanti dinyatakan dihentikan oleh penyidik [kasus Firli], yah tetap saya gugat ke praperadilan untuk membatalkan penghentian penyidikannya. Jadi ini berlarut-larut panjang. Jadi artinya posisi inilah menjadikan penyidik itu rentan bisa digugat kanan kiri,” ujarnya.

Bahkan dalam gugatannya, Boyamin akan meminta pengadilan menilai profesionalitas para penyidik. Menurutnya, Hakim dapat memeriksa hingga kinerja para penyidik dalam suatu perkara hukum.

“Nanti MAKI mengajukan gugatan praperadilan itu kan sampai audit kinerja, menilai kinerjanya penyidik. Profesional atau tidak profesional. Karena hakim bisa menilai cara kerja mereka [penyidik]. Karena hakim itu kan juri wasit tertinggi dalam penegakkan kasus hukum,” katanya.

Karena itu, saran Boyamin, penyidik harus segera menuntaskan perkara ini. “Agar tersangkanya juga tidak berlarut-larut. Ini kan menimbulkan ketidakpastian hukum,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum