Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Energi

Buruh Outsourcing Pertamina Demo, Upah Belum Dilunaskan Sejak 2017

Avatarbadge-check


					Para pekerja outsourcing Pertamina Cepu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Pertamina. Perbesar

Para pekerja outsourcing Pertamina Cepu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pusat Pertamina.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Para pekerja outsourcing Pertamina Cepu, mengalami permasalahan ketenagakerjaan. Pembayaran upah mereka belum lunas sejak 2017.

Para buruh outsourcing Pertamina Cepu pun melakukan aksi demonstrasi di kantor Pertamina pusat, (17/12). Mereka menuntut agar membayarkan upaj pekerja outsourcing Pertamina EP Cepu, Blora, Jawa Tengah bulan Agustus 2017.

Baca juga:
Digeledah Kejagung Terus, Akankah Terjadi Perombakan Direksi Holding & Subholding Pertamina?

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Migas –KASBI, dari pendataan yang dilakukan oleh serikat pekerja, berdasarkan perhitungan total jumlah tenaga kerja sebanyak 226 orang, tercatat kekurangan hak yang belum dibayarkan sekitar Rp2,35 miliar.

“Komponen yang ada di dalam nya meliputi, upah atau Gaji, iuran BPJS Kesehatan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan, THR (tunjangan hari raya), SIMPONI/Asuransi Jiwa (Jaminan Hari Tua),” katanya, dalam keterangan resmi yang diterima Indonesiawatch.id, (17/12).

Iwan mengatakan bahwa Federasi Serikat Buruh Migas –KASBI meminta kepada Pemerintah, Kementerian BUMN, PT. Pertamina Persero dan PT. Pertamina EP agar menyelesaikan dan membayarakan kekurangan hak yang kami belum terima sampai dengan saat ini.

Mitra Kerjasama Pertamina Cepu Wanprestasi
Jadi ceritanya, menurut Iwan, sebelumnya PT. Pertamina EP Cepu Blora Jawa Tengah melakukan kerjasama operasional (KSO) dengan PT. Geo Cepu Indonesia (GCI). Kerjasama tersebut untuk melakukan pengelolaan di sektor hulu migas yaitu blora, tuban dan bojonegoro.

Kerjasama telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga akhirnya berakhir pada bulan Agustus 2017 dan menyisakan sisa kontrak kerjsama yang dibangun hingga 2023.

Menurut Iwan, penyebab terjadinya putus kerjasama disinyalir karena PT. Geo Cepu Indonesia tidak melakukan kewajibannya kepada PT. Pertamina EP. Dan diduga melakukan wanprestasi atas pengelolaan yang dilakukan oleh PT. Geo Cepu Indonesia.

Lalu beberapa subkontraktor dan vendor pun terinformasi juga mempunyai masalah dengan PT. Geo Cepu Indonesia karena beberapa tagihan yang diajukan juga belum dibayarkan.

Alhasil atas kerjasama yang dibangun tersebut dinilai asal-asalan khususnya posisi PT. Pertamina dalam melihat posisi PT. Geo Cepu Indonesia yang berdampak mengakibatkan timbulnya banyak persoalan kepada para buruh yang bekerja di area kerja PT. Pertamina EP Cepu B.

Bersambung ke halaman selanjutnya…

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum