Menu

Dark Mode
Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

Hukum

Catatan Akhir Tahun 2024, 6 Kasus Korupsi Diusut Kejagung Ini Tarik Perhatian Publik

Avatarbadge-check


					Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, ada 6 kasus korupi yang menarik perhatian piblik di tahun 2024. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung) Perbesar

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, ada 6 kasus korupi yang menarik perhatian piblik di tahun 2024. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Setidaknya ada 6 kasus korupsi jumbo yang menarik perhatian publik atau masyarakat yang diusut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2024.

‎Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejagung, Jakarta, Selasa, (31/12).

Baca juga:
Catatan Akhir Tahun 2024, Ini Jumlah Buronan yang Berhasil Ditangkap Intelijen Kejagung

‎Adapun keenam korupsi yang menarik perhatian publik tersebut, lanjut Harli, yakni:

1. Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Harli menyampaikan, kasus dugaan korupsi tata niaga ‎komoditas timah ini terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 yang kerugian negaranya sangat fantastis, yakni Rp300.003.263.938.131 (Rp300,003 triliun).

2. Korupsi ‎Proyek Jalur Kereta Api Besitang–‎Langsa

Ia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–‎Langsa ini pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017–‎2023.

“Jumlah kerugian negara senilai kurang lebih Rp1 triliun,” ujar Harli.

3. ‎Korupsi Emas Butik Antam Surabaya

Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

“Jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 (Rp1,073 triliun) dan 58,135 kg emas,” kata Harli.

4. Korupsi dan Pencucian Uang Perkebunan Sawit PT Duta Palma

Dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, ‎tak kalah menarik perhatian publik.

“Jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 (Rp4,7 triliun) dan US$7,885,857.36,” katanya.

5. Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas ini terjadi pada tahun 2010–2022. Kasus ini menarik perhatian publik karena kerugiannya cukup besar.

“Jumlah kerugian negara senilai Rp24.587.229.549,53 (Rp24,5 miliar,” katanya.

6. ‎Korupsi Impor Gula

Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini terjadi pada rentang tahun 2015–2023.

Adapun jumlah kerugian negaranya senilai kurang lebih Rp400 miliar. ‎Selain itu, kasus ini juga melilit mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau kerap disebut Tom Lembong.

“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36, dan 58,135 kg emas,” ujarnya.

‎Lebih lanjut Harli menyampaikan, khusus kerugian negara dalam perkara komoditas timah, yakni ‎kerugian keuangan negara atas aktivitas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan terdiri beberapa item, yakni:

‎*Pembayaran kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah oleh PT Timah Tbk kelima Smelter Swasta senilai Rp3.023.880.421.362,90.
*HPP smelter PT Timah Tbk senilai Rp738.930.203.450,76
Sehingga total kerugian negaranya senilai Rp2.284.950.217.912,14
*Kerugian keuangan negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal senilai Rp26.648.625.701.519.
*Kerugian keuangan negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal (Ahli Lingkungan Hidup) senilai Rp271.069.688.018.700.

Kerugian sejumlah itu menurut ahli terdiri dari kerugian ekologi senilai Rp183.703.234.398.100, ‎ kerugian ekonomi lingkungan Rp74.479.370.880.000, dan‎ kerugian pemulihan lingkungan Rp11.887.082.740.600.

‎“Total kerugian negara pada perkara ini senilai Rp300.003.263.938.131,14 (Rp300,003 triliun),” ujarnya.

‎Adapun data perhitungan kerugian lingkungan hidup, kerugian lingkungan hidup pada kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group senilai Rp73.920.690.300.000 (Rp73,9 triliun.
[red]

Berita Terbaru

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.
Populer Berita Daerah