Jakarta, Indonesiawatch.id – Setidaknya ada 6 kasus korupsi jumbo yang menarik perhatian publik atau masyarakat yang diusut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tahun 2024.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Kejagung, Jakarta, Selasa, (31/12).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun 2024, Ini Jumlah Buronan yang Berhasil Ditangkap Intelijen Kejagung
Adapun keenam korupsi yang menarik perhatian publik tersebut, lanjut Harli, yakni:
1. Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Harli menyampaikan, kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah ini terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022 yang kerugian negaranya sangat fantastis, yakni Rp300.003.263.938.131 (Rp300,003 triliun).
2. Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang–Langsa
Ia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa ini pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017–2023.
“Jumlah kerugian negara senilai kurang lebih Rp1 triliun,” ujar Harli.
3. Korupsi Emas Butik Antam Surabaya
Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.
“Jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 (Rp1,073 triliun) dan 58,135 kg emas,” kata Harli.
4. Korupsi dan Pencucian Uang Perkebunan Sawit PT Duta Palma
Dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, tak kalah menarik perhatian publik.
“Jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 (Rp4,7 triliun) dan US$7,885,857.36,” katanya.
5. Korupsi Pengelolaan Komoditas Emas
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas ini terjadi pada tahun 2010–2022. Kasus ini menarik perhatian publik karena kerugiannya cukup besar.
“Jumlah kerugian negara senilai Rp24.587.229.549,53 (Rp24,5 miliar,” katanya.
6. Korupsi Impor Gula
Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) ini terjadi pada rentang tahun 2015–2023.
Adapun jumlah kerugian negaranya senilai kurang lebih Rp400 miliar. Selain itu, kasus ini juga melilit mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau kerap disebut Tom Lembong.
“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36, dan 58,135 kg emas,” ujarnya.
Lebih lanjut Harli menyampaikan, khusus kerugian negara dalam perkara komoditas timah, yakni kerugian keuangan negara atas aktivitas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan terdiri beberapa item, yakni:
*Pembayaran kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah oleh PT Timah Tbk kelima Smelter Swasta senilai Rp3.023.880.421.362,90.
*HPP smelter PT Timah Tbk senilai Rp738.930.203.450,76
Sehingga total kerugian negaranya senilai Rp2.284.950.217.912,14
*Kerugian keuangan negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal senilai Rp26.648.625.701.519.
*Kerugian keuangan negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal (Ahli Lingkungan Hidup) senilai Rp271.069.688.018.700.
Kerugian sejumlah itu menurut ahli terdiri dari kerugian ekologi senilai Rp183.703.234.398.100, kerugian ekonomi lingkungan Rp74.479.370.880.000, dan kerugian pemulihan lingkungan Rp11.887.082.740.600.
“Total kerugian negara pada perkara ini senilai Rp300.003.263.938.131,14 (Rp300,003 triliun),” ujarnya.
Adapun data perhitungan kerugian lingkungan hidup, kerugian lingkungan hidup pada kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group senilai Rp73.920.690.300.000 (Rp73,9 triliun.
[red]






