Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin merepons melorotnya peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia ke urutan 115 dari 110.
Burhanuddin menyampaikan respons melorotnya peringkat IPK Indonesia dalam sambutan yang dibacakan Wakil Jaksa Agung (Waja), Feri Wibisono, dalam upacara Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) 2024 di Kejagung, Jakarta, Senin, (9/12).
Baca juga:
Ini 5 Kasus Korupsi Pertamina Diusut KPK, Polri, dan Kejagung
Berdasarkan laporan Transparency International, kata Feri, skor IPK Indonesia pada angka 34 sehingga peringkat Indonesia berada di 115. Fakta ini mengingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi harus lebih intensif.
“Kejaksaan berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola penanganan kasus korupsi,” ujar Feri selaku pembina upacara.
Feri lebih lanjut menyampaikan, Kejagung akan memperbaiki tata kelola pemberantasan korupsi dengan pendekatan yang profesional, berintegritas, dan progresif.
“Selain penindakan represif, upaya perbaikan sistem, koordinasi, dan sinergi dengan lembaga lain juga menjadi fokus utama,” kata dia.
Menurut dia, komitmen Kejagung ini sejalan dengan tema Hakordia 2024 bertema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”. Ini juga sejalan dengan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi demi pemberantasan korupsi sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Lebih lanjut Burhanuddin menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial, politik, dan ekonomi suatu negara.
Untuk itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, Kejaksaan telah mendapatkan penguatan kelembagaan, termasuk pembentukan Badan Pemulihan Aset (BPA). Badan ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas insan Adhyaksa dalam menghadapi tantangan penanganan korupsi yang semakin kompleks.
Ia mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan kerah putih, seringkali dilakukan dengan memanfaatkan celah integritas aparat penegak hukum. Oleh karena itu, menjaga moralitas dan integritas adalah keharusan bagi setiap jaksa.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan momentum Hari Anti-Korupsi se-Dunia ini sebagai pengingat akan pentingnya kerja sama dan sinergi dalam memberantas korupsi.
Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi adalah kunci menuju pembangunan bangsa yang bersih dan berintegritas.
“Mari kita terus berkarya demi bangsa dan negara. Kita kawal Indonesia menuju masa depan yang bebas dari korupsi,” katanya.