Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Hukum

Ini Dua Pegawai BUMN PT PP yang Dicekal KPK

Avatarbadge-check


					Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis) Perbesar

Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi Engineering Procurement dan Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) tahun 2022 sampai dengan 2023 yang diduga merugikan keuangan negara.

Selain itu, KPK juga mencekal dua orang pegawai PT PP (persero) berpergian ke luar negeri. Pencekalan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1637 Tahun 2024 yang dikeluarkan KPK.

Baca juga:
PT PP Buka Suara tentang KPK Pantau Proyek Pipa Gas Cisem 1

Dua orang itu adalah mantan SVP EPC PTPP berinsial DM dan salah satu direksi di anak usaha PTPP berinisial HNN. Proyek yang pernah dikerjakan DM mewakili PTPP adalah pengadaan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1.

Karena proyek Cisem tahap 1 bermasalah, DM dicopot dari posisi SVP EPC. Indonesiawatch.id pernah mengkonfirmasi persoalan proyek pipa gas bumi Cisem tahap 1 kepada DM. Menurutnya, proyek pipa Cisem 1 tidak bermasalah dan sudah difungsikan untuk mengalirkan gas dengan baik.

“Proyek lebih cepat penyelesaian 1 bulan dari target. Prestasi anak bangsa yang membanggakan. Saya dirotasi rutin, dan saat ini sedang mengerjakan kawasan industri yang cukup besar,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, Agustus 2024.

Sementara, pegawai PT PP yang dicekal lainnya adalah HNN. Saat ini HNN adalah Direksi di anak usaha PT PP (Persero).

Sebelum dipindahkan ke anak usaha PTPP, HNN merupakan pegawai di Divisi Operasi EPC PTPP. Karena proyek Cisem tahap 1 tadi bermasalah hukum, diduga HNN dipindahkan ke anak usaha PTPP pada 2023.

Ketika dikonfirmasi, Dirut PT PP, Novel Arsyad mengatakan akan memberikan komentar melalui Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo. “Supaya lebih jelas,” kata Arsyad kepada Indonesiawatch.id, (20/12).

Redaksi Indonesiawatch.id pun mencoba mengkonfirmasi ke Joko. Joko mengatakan akan segera memberi tanggapan. Hanya saja, sampai saat ini Joko belum memberi pernyataan resmi. “Kami akan segera memberikan tanggapan dan keterangan,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum