Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Energi

PT PP Buka Suara tentang KPK Pantau Proyek Pipa Gas Cisem 1

Avatarbadge-check


					Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis) Perbesar

Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memantau tahapan lelang dan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1. Proyek ini sudah selesai dan mulai beroperasi.

Persoalannya, lelang dan konstruksi proyek pipa Cisem 1, diduga bermasalah. PT PP (Persero) Tbk, sebagai pemenang proyek, buka suara atas munculnya dugaan tersebut.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT PP Joko Raharjo, pengerjaan proyek pipa gas sepanjang 60 km itu telah rampung semua. Pihak PT PP juga sudah melakukan serah terima dengan pihak Kementerian ESDM.

“Sehubungan dengan pekerjaan Proyek Cisem 1, dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek tersebut telah selesai kami kerjakan, lebih cepat 1 bulan dari schedule awal dan telah dilakukan serah terima pertama kepada Kementerian ESDM selaku pemberi kerja,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (02/08).

Menurutnya saat ini, proyek tersebut sedang dalam masa pemeliharaan sampai 23 Agustus 2024. Joko juga mengklaim, pipa Cisem tahap 1, sudah memberikan manfaat sesuai yang diharapkan.

Joko mengatakan bahwa pihak PT PP sudah melakukan semua tahapan dalam pengerjaan konstruksi proyek pipa gas bumi Cisem 1 sesuai prosedur.

“Terkait dengan semua proses dari mulai proses perolehan proyek sampai dengan serah terima, kami telah mematuhi ketentuan yang berlaku dan selalu menjunjung tata kelola yang baik,” katanya.

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

3 May 2025 - 12:54 WIB

Pengamat dan staf pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. (Foto: independensi.com)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi