Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

PT PP Buka Suara tentang KPK Pantau Proyek Pipa Gas Cisem 1

Avatarbadge-check


					Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis) Perbesar

Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memantau tahapan lelang dan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1. Proyek ini sudah selesai dan mulai beroperasi.

Persoalannya, lelang dan konstruksi proyek pipa Cisem 1, diduga bermasalah. PT PP (Persero) Tbk, sebagai pemenang proyek, buka suara atas munculnya dugaan tersebut.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT PP Joko Raharjo, pengerjaan proyek pipa gas sepanjang 60 km itu telah rampung semua. Pihak PT PP juga sudah melakukan serah terima dengan pihak Kementerian ESDM.

“Sehubungan dengan pekerjaan Proyek Cisem 1, dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek tersebut telah selesai kami kerjakan, lebih cepat 1 bulan dari schedule awal dan telah dilakukan serah terima pertama kepada Kementerian ESDM selaku pemberi kerja,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (02/08).

Menurutnya saat ini, proyek tersebut sedang dalam masa pemeliharaan sampai 23 Agustus 2024. Joko juga mengklaim, pipa Cisem tahap 1, sudah memberikan manfaat sesuai yang diharapkan.

Joko mengatakan bahwa pihak PT PP sudah melakukan semua tahapan dalam pengerjaan konstruksi proyek pipa gas bumi Cisem 1 sesuai prosedur.

“Terkait dengan semua proses dari mulai proses perolehan proyek sampai dengan serah terima, kami telah mematuhi ketentuan yang berlaku dan selalu menjunjung tata kelola yang baik,” katanya.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum