Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Energi

PT PP Buka Suara tentang KPK Pantau Proyek Pipa Gas Cisem 1

Avatarbadge-check


					Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis) Perbesar

Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memantau tahapan lelang dan konstruksi pipa gas bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 1. Proyek ini sudah selesai dan mulai beroperasi.

Persoalannya, lelang dan konstruksi proyek pipa Cisem 1, diduga bermasalah. PT PP (Persero) Tbk, sebagai pemenang proyek, buka suara atas munculnya dugaan tersebut.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT PP Joko Raharjo, pengerjaan proyek pipa gas sepanjang 60 km itu telah rampung semua. Pihak PT PP juga sudah melakukan serah terima dengan pihak Kementerian ESDM.

“Sehubungan dengan pekerjaan Proyek Cisem 1, dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan proyek tersebut telah selesai kami kerjakan, lebih cepat 1 bulan dari schedule awal dan telah dilakukan serah terima pertama kepada Kementerian ESDM selaku pemberi kerja,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (02/08).

Menurutnya saat ini, proyek tersebut sedang dalam masa pemeliharaan sampai 23 Agustus 2024. Joko juga mengklaim, pipa Cisem tahap 1, sudah memberikan manfaat sesuai yang diharapkan.

Joko mengatakan bahwa pihak PT PP sudah melakukan semua tahapan dalam pengerjaan konstruksi proyek pipa gas bumi Cisem 1 sesuai prosedur.

“Terkait dengan semua proses dari mulai proses perolehan proyek sampai dengan serah terima, kami telah mematuhi ketentuan yang berlaku dan selalu menjunjung tata kelola yang baik,” katanya.

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum