Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Energi

PT PP Buka Suara tentang KPK Pantau Proyek Pipa Gas Cisem 1

Avatarbadge-check


					Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis) Perbesar

Dua pegawai PT PP dicekal KPK diduga karena proyek pipa gas bumi Cisem Tahap 1 (Diolah/ IW Grafis)

Proyek pipa gas Cisem 1 masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Konstruksi pipa gas Cisem 1 dilakukan oleh KSO PT PP – PT Elnusa.

Nilai proyek Cisem 1 sebesar Rp 1,177 triliun dan mulai dikerjakan pada Mei 2022. Saat ini pipa gas Cisem tahap 1 sudah beroperasi. Operatornya adalah PT Pertagas.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman pernah merilis tentang persoalan proses lelang dan pengerjaan konstruksi proyek pipa gas Cisem 1.

CERI secara resmi pada 21 November 2022 telah pernah mengkonfirmasi temuannya kepada Kepala Pokja 3 Kementerian ESDM, Fauzan, tapi saat itu bungkam.

Surat konfirmasi CERI saat itu ditembuskan juga ke Menteri ESDM, Dirjen Migas, Sekretaris Ditjen Migas dan Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. “Jika ada masalah dalam pelaksanaan Cisem 1 mereka diam, maka ada konsekwensi hukumnya,” kata Yusri.

Berdasarkan temuan CERI, ada beberapa persoalan dalam proyek Cisem 1. Pertama, potensi kerugian negara.

CERI menduga ada selisih kemahalan sekitar Rp103 miliar. Hal ini terjadi karena terdapat selisih nilai kontrak antara PT. Pembangunan Perumahan dan PT. Remaja Bangun Kencana Kontraktor.

Kedua, menurut temuan CERI, pengelasan pertama pemipaan (first welding ) yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk (PT PP) pada 6 Agustus 2022 di Semarang sempat berhenti. Karena PT PP mengajukan changer order kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian ESDM.

Ketiga, berdasarkan temuan CERI ada dugaan perbedaan spesifikasi di beberapa material. Yang semakin memperparah persoalan ini adalah, pipa gas Cisem tahap 1 sudah beroperasi. Operatornya adalah PT Pertagas.

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum