Jakarta, Indonesiawatch.id – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyampaikan, salah satu peneliti ICW mengalami doxing oleh akun Instagram @volt_anonym.
Doxing tersebut, kata Agus dalam keterangan pers dikutip pada Minggu, (5/1), diduga sebagai buntut dari masuknya nama Joko Widodo (Jokowi) dalam nominasi pemimpin dengan kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Baca juga:
PDN Dibobol Hacker, Menkopolhukam: Kami Monitor User dan Password Bermasalah
Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi, mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.
Agus menyampaikan, dalam unggahannya di instagram, @volt_anonym menuliskan caption bernada ancaman dengan insinuasi kuat yang membahayakan keamanan diri peneliti.
Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025 pascapeneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025.
Agus menegaskan, doxing melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 Ayat (1) dan (2) dan Pasal 67 Ayat (1) dan (2) UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing.
“Doxing tersebut [juga] patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” ujarnya.
Terlebih, lanjut dia, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara. Kasus serupa juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis.
Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga.
Alih-alih menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, masuknya nama Jokowi dalam top list pemimpin terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurutnya, tidak dapat dimungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi.
Hal tersebut dapat dilihat dari terjadinya pengerdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke skor yang sama seperti 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti serta sejumlah skandal yang melemahkan iklim demokrasi di Indonesia.
ICW menilai adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai sebuah indikasi yang bertolak belakang dengan upaya untuk mengungkap perbuatan korupsi dan justru makin mengindikasikan bahwa Jokowi layak masuk nominasi yang diinisiasi OCCRP tersebut.
“Doxing semacam ini tidak akan muncul dan terulang di negara dengan iklim demokrasi yang sehatn,” tandasnya.
[red]






