Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Kehancuran Tekstil Nasional Diduga Karena Impor Ilegal dan Bobolnya Bea Cukai

Avatarbadge-check


					Kantor direktorat jenderal Bea Cukai. Perbesar

Kantor direktorat jenderal Bea Cukai.

Sementara produk impor ini, sudahlah masuknya dibantuk oknum Bea Cukai, lanjut Redma, dari negara asalnya juga sudah melakukan praktik dumping, alias mengekspor produk dengan harga murah.

“Cina kan posisinya over supply. Kalau over suplly, dia akan jual dengan harga dumping. di sananya sudah murah karena dumping masuk ke sini enggak bayar pajak, enggak bayar PPN. Jadilah harga jual produknya murah. Sedangkan kami kan harus bayar pajak, harus bayar PPN. Artinya mereka menjualnya lebih murah. Kalau menjual lebih murah gimana kita bersaing. Akhirnya market kita itu mereka kuasai sangat besar,” katanya.

Anehnya, praktik culas impor ilegal dengan modus borongan ini sudah diketahui pemerintah dan aparat penegak hukum. “Cuma yang kami aneh, waktu pemerintahan yang lalu kenapa kok enggak pernah ditindak,” ujarnya.

Redma meyakini, bahwa praktik ini melibatkan banyak orang. “Kami sebutnya sebagai mafia ini. Soalnya sudah banyak pihak yang terlibat,” ujarnya.

Beberapa pihak yang terlibat adalah oknum Bea Cukai. “Enggak mungkin masuk barang jalur hijau masuk melenggang dengan gampang. Terus ada oknum-oknum di perusahaan logistik,” ujarnya.

Karena itu, Redma berharap Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memberantas oknum-oknum ini, termasuk oknum bea cukai yang culas. “Harus ada komitmen dari Presiden yang langsung turun untuk secara tegas, memberantas praktik ini,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum