Menu

Dark Mode
Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen Tentara dalam Pusaran Kejahatan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara Di Kota Pahlawan, Zyrex Dorong Kemajuan Teknologi AI di Indonesia Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

Hukum

Kejagung Bekuk Dirut PT CIS Resources di Senayan City

Avatarbadge-check


					Dirut PT CIS Resources‎, IB (kaus putih), usai dicokok Tim Intelijen Kejagung di Senayan City, Jaksel, terkait korupsi pembiayaan transportasi batubara. (Indonesiawatch.id/Dok.Kejagung) Perbesar

Dirut PT CIS Resources‎, IB (kaus putih), usai dicokok Tim Intelijen Kejagung di Senayan City, Jaksel, terkait korupsi pembiayaan transportasi batubara. (Indonesiawatch.id/Dok.Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membekuk Direktur Utama (Dirut) PT CIS Resources‎, IB, di Senayan City, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/1/2025), mengatakan, ‎IB merupkan buronan tersangka korupsi.

Baca juga:
Kejagung Bekuk Direktur PT Duta Sugar International HAT

Tersangka IB merupakan buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT Pos Amuntai.

“Saat diamankan, tersangka [IB] bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” katanya.

Setelah ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung, tersangka IB dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk kemudian ditindaklanjuti.

Harli menyampaikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin terus untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
[red]

Berita Terbaru

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

21 March 2025 - 17:50 WIB

Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara

18 March 2025 - 19:25 WIB

ilustrasi Gedung Kejagung.

Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

18 March 2025 - 12:21 WIB

MAKI Paksa KPK Tuntaskan Kasus SKK Migas & Petral Lewat Praperadilan

17 March 2025 - 21:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Korupsi di Indonesia: Patah Satu Tumbuh Seribu

17 March 2025 - 10:28 WIB

Ilustrasi koruptor
Populer Berita Hukum