Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Hukum

Kejagung Bekuk Dirut PT CIS Resources di Senayan City

Avatarbadge-check


					Dirut PT CIS Resources‎, IB (kaus putih), usai dicokok Tim Intelijen Kejagung di Senayan City, Jaksel, terkait korupsi pembiayaan transportasi batubara. (Indonesiawatch.id/Dok.Kejagung) Perbesar

Dirut PT CIS Resources‎, IB (kaus putih), usai dicokok Tim Intelijen Kejagung di Senayan City, Jaksel, terkait korupsi pembiayaan transportasi batubara. (Indonesiawatch.id/Dok.Kejagung)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membekuk Direktur Utama (Dirut) PT CIS Resources‎, IB, di Senayan City, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/1/2025), mengatakan, ‎IB merupkan buronan tersangka korupsi.

Baca juga:
Kejagung Bekuk Direktur PT Duta Sugar International HAT

Tersangka IB merupakan buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).

Tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT Pos Amuntai.

“Saat diamankan, tersangka [IB] bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar,” katanya.

Setelah ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung, tersangka IB dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk kemudian ditindaklanjuti.

Harli menyampaikan, Jaksa Agung ST Burhanuddin terus untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum